Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konser Coldplay

Respons Sandiaga Uno Ketika MUI Menilai Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila

Respons Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi sorotan saat menanggapi kritikan.

Editor: rival al manaf
dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menparekraf Sandiaga Uno saat memimpin rapat virtual bersama seluruh Kepala Dinas Pariwisata dari 34 provinsi di Indonesia, Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Respons Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjadi sorotan saat menanggapi kritikan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diberitakan sebelumnya MUI menanggapi penyelenggaraan konser grup band asal Inggris, Coldplay.

MUI menilai konser Coldplay tidak sesuai dengan pancasila.

Merspons hal tersebut Sandiaga Uno angkat bicara.

Baca juga: Heboh Duel Berujung Maut, Ternyata Keduanya Merupakan Residivis

Baca juga: Jelang Pilkades Gelombang II di Demak, Bupati Eistianah: Semoga Lancar Tanpa Ekses

Baca juga: 5 Orang Notaris Cuti, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik Penggantinya

Menurut Sandiaga Uno, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan para ulama.

"Kami sudah membuka komunikasi dan ingin mendengar masukan dan saran para ulama."

"Ini adalah bagian daripada kita memastikan bahwa konser ini ada dalam koridor hukum," ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).

"Dan bagian Indonesia sebagai destinasi wisata dunia dan juga destinasi produk-produk ekonomi kreatif dunia."

"Jadi, kan kalau dilihat ini harus dipersiapkan dengan baik, semua saran akan dipertimbangkan dan ditampung tentunya semua harus dari koridor hukum," katanya lagi.

Sementara itu, menyikapi adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu saat konser Coldplay digelar nanti, Sandiaga mengatakan, sudah ditangani oleh kementerian dan lembaga terkait.

Lebih lanjut, Sandiaga mengungkapkan, pihaknya sedang mencatat dan menghitung potensi nilai tambah ekonomi atas diselenggarakannya konser Coldplay pada November 2023 nanti.

Menurutnya, dari total 3.000 event termasuk konser internasional pada 2023, ini target capaian ekonominya sekitar Rp 162 triliun atau melebihi 10 miliar Dolar Amerika Serikat.

"Berarti ini akan membuka peluang usaha dan target penciptaan lapangan kerja di Kemenparekraf. Sejumlah 4,4 persen lapangan kerja bisa tercapai, kami sangat yakin," ujar Sandiaga.

Dilansir dari pemberitaan KompasTV, rencana konser Coldplay menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai konser musik Coldplay di Indonesia yang diagendakan pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, terutama Pasal 29 ayat (1).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved