Berita Kriminal
Wisudawati di Sukoharjo Undang 2 Pria Teman Dekat, Acara Wisuda Berujung Keributan Cinta Segitiga
Cinta segitiga itu melibatkan dua orang pria berinisial BBP (20) dan RTY (21), serta seorang perempuan berinisial S.
TRIBUNJATENG.COM - Cinta segita berujung keributan di sebuah acara wisuda di Sukoharjo.
Cinta segitiga itu melibatkan dua orang pria berinisial BBP (20) dan RTY (21), serta seorang perempuan berinisial S.
Kisah hubungan tersebut berujung dengan munculnya ancaman yang diberikan BBP kepada RTY.
Baca juga: Ganasnya Air Rob Semarang, Motor Warga Digerogoti Hingga Rugi Puluhan Juta
Baca juga: 1.494 Fakir Miskin di Eks Kawedanan Tayu Pati Terima Bantuan Dana Konsumtif, Tiap Orang Rp 300 Ribu
Baca juga: Inilah Sosok Haji Yusuf Pengusaha Pajang Kapal Terbang Mirip Pesawat Kepresidenan di Halaman Rumah
Itu karena BBP diduga masih memiliki hubungan dengan S.
Namun tanpa sepengetahuan warga Kecamatan Polokarto tersebut, RTY diduga menjalin hubungan dengan S.
Dugaan hubungan antara warga Kecamatan Mojolaban dengan S terendus saat momen acara wisuda.
Acara wisuda tersebut terjadi di Gedung Grha Saba Buana Solo, Sabtu (13/5/2023).
BBP merasa heran saat melihat RTY turut diundang S ke acara tersebut.
RTY sosok yang tidak kenal BBP.
"Pelaku sempat bertanya hubungannya dengan S," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Selasa (23/5/2023).
"Dan korban menjawab hanya teman biasa saja," tambahnya.
Kendati demikian, BBP belum percaya terkait pengakuan korban yang mengatakan hanya teman biasa saja.
Tersangka meminjam KTP RTY dan diajak pergi ke rumah BBP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sesampainya di rumah pelaku, kemudian pelaku membicarakan masalah hubungan korban dengan S.
"Setelah ada perbincangan di dalam rumah tersebut, kemudian pelaku emosi dan marah," terang Sigit.
"(Pelaku) mengancam sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban," tambahnya.
Korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan kembali diajak kerumahnya.
Ancaman kembali dilayangkan oleh Pelaku dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan S.
"Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 1,3 juta," ucapnya.
Baca juga: Ayo Ikuti Job Fair Slawi Ageng 2023 Ada Ratusan Lowongan Kerja, Ini Daftarnya
Baca juga: Sekda Akhmad Sugiharto Terpilih Jabat Ketua PMI Demak, Masa Bakti Hingga 2028
Baca juga: Telat Panas, Fajar/Rian Kalah di Babak Pertama Malaysia Masters 2023
Karena ketakutan akan dilaporkan ke polisi, korban memberikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada pelaku.
Kekurangannya pelaku menyita ponsel milik korban untuk jaminan.
"Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo," ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Cinta Segitiga di Sukoharjo : Acara Wisuda Berujung Ancaman Bilah Parang,
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.