Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Wisudawati di Sukoharjo Undang 2 Pria Teman Dekat, Acara Wisuda Berujung Keributan Cinta Segitiga

Cinta segitiga itu melibatkan dua orang pria berinisial BBP (20) dan RTY (21), serta seorang perempuan berinisial S.

Editor: rival al manaf
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tampang Potret kasus ancaman dan pemerasan terhadap warga Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) lalu 

TRIBUNJATENG.COM - Cinta segita berujung keributan di sebuah acara wisuda di Sukoharjo. 

Cinta segitiga itu melibatkan dua orang pria berinisial BBP (20) dan RTY (21), serta seorang perempuan berinisial S.

Kisah hubungan tersebut berujung dengan munculnya ancaman yang diberikan BBP kepada RTY.

Baca juga: Ganasnya Air Rob Semarang, Motor Warga Digerogoti Hingga Rugi Puluhan Juta

Baca juga: 1.494 Fakir Miskin di Eks Kawedanan Tayu Pati Terima Bantuan Dana Konsumtif, Tiap Orang Rp 300 Ribu

Baca juga: Inilah Sosok Haji Yusuf Pengusaha Pajang Kapal Terbang Mirip Pesawat Kepresidenan di Halaman Rumah

Itu karena BBP diduga masih memiliki hubungan dengan S. 

Namun tanpa sepengetahuan warga Kecamatan Polokarto tersebut, RTY diduga menjalin hubungan dengan S.

Dugaan hubungan antara warga Kecamatan Mojolaban dengan S terendus saat momen acara wisuda.

Acara wisuda tersebut terjadi di Gedung Grha Saba Buana Solo, Sabtu (13/5/2023).

BBP merasa heran saat melihat RTY turut diundang S ke acara tersebut.

RTY sosok yang tidak kenal BBP. 

"Pelaku sempat bertanya hubungannya dengan S," ucap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Selasa (23/5/2023).

"Dan korban menjawab hanya teman biasa saja," tambahnya.

Kendati demikian, BBP belum percaya terkait pengakuan korban yang mengatakan hanya teman biasa saja.

Tersangka meminjam KTP RTY dan diajak pergi ke rumah BBP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sesampainya di rumah pelaku, kemudian pelaku membicarakan masalah hubungan korban dengan S.

"Setelah ada perbincangan di dalam rumah tersebut, kemudian pelaku emosi dan marah," terang Sigit.

"(Pelaku) mengancam sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban," tambahnya.

Korban sempat melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku dan kembali diajak kerumahnya.

Ancaman kembali dilayangkan oleh Pelaku dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dan melecehkan S.

"Kalau tidak mau, pelaku akan melaporkan korban ke polisi kemudian pelaku meminta uang sejumlah Rp 1,3 juta," ucapnya.

Baca juga: Ayo Ikuti Job Fair Slawi Ageng 2023 Ada Ratusan Lowongan Kerja, Ini Daftarnya 

Baca juga: Sekda Akhmad Sugiharto Terpilih Jabat Ketua PMI Demak, Masa Bakti Hingga 2028

Baca juga: Telat Panas, Fajar/Rian Kalah di Babak Pertama Malaysia Masters 2023

Karena ketakutan akan dilaporkan ke polisi, korban memberikan uang sebanyak Rp 1 juta kepada pelaku.

Kekurangannya pelaku menyita ponsel milik korban untuk jaminan.

"Setelah itu korban pulang dan melaporkan ke Polres Sukoharjo," ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Cinta Segitiga di Sukoharjo : Acara Wisuda Berujung Ancaman Bilah Parang, 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved