Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cinta Segitiga Berdarah, Tangan Seorang Pria Putus Setelah Duel Masalah Wanita

Cinta segitiga berdarah membuat tangan seorang pria putus setelah terlibat duel.

Editor: rival al manaf
Shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Berkelahi 

TRIBUNJATENG.COM - Cinta segitiga berdarah membuat tangan seorang pria putus setelah terlibat duel.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Trunosari, Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Rabu (24/5/2023).

Kepala Desa Klanting, Hadi Sofyan membenarkan adanya kabar peristiwa berdarah tersebut.

Baca juga: Tabel Cicilan Kupedes BRI 24 Mei, Pinjaman BRI Bunga 1 Persen per Bulan

Baca juga: Game Penghasil Duit Playko, Main Games Dapat Uang

"Benar tadi terdengar ada informasi duel bacokan. Kabarnya korban sampai putus telapak tangan sebelah kanan. Antara pelaku dan korban kami tidak mengenalinya," ujar Hadi saat ditemui di lokasi kejadian perkara.

Hadi mendapatkan informasi dari warga, korban sempat menitipkan sepada motor Honda GL Max dengan nomor polisi P 4832 FW ke rumah seorang warga yang juga membuka bengkel.

Pemilik bengkel mengira motor korban mogok.

Namun korban tiba-tiba berjalan menuju arah Utara tanpa mengucapkan kata-kata. 

Tiba-tiba ada sebuah pengendara motor Yamaha Vixion warna merah dan Honda Beat warna putih tampak sedang menunggu seseorang.

"Nah dari situ orang-orang di bengkel ini tidak terlalu memperhatikan karena sedang memperbaiki motor pelanggan. Tau-tau ada kabar ada bacokan nah korbannya ini pemilik motor Honda GL tersebut," ujarnya.

 Pantauan di lokasi, anggota Polres Lumajang tengah melakukan olah TKP. 

Tak berselang lama, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto mengkonfirmasi jika pelaku pembacokan telah tertangkap.

Pelaku berinisial MA (24) warga Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang.

Kata Hari, pelaku membacok SI (24) lantaran prahara asmara.

Pelaku dan korban merupakan teman yang tinggal di desa yang sama.

"Masalahnya karena asmara, pada intinya pelaku cemburu dengan perbuatan korban yang ada hubungan dengan istrinya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved