Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kepala Terminal Mangkang Digugat Karena Bus Tidak Masuk Terminal

Gara-gara sepi, Kepala Terminal Mangkang digugat di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (25/5).

istimewa
Terminal Mangkang 

"Kemudian dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Provinsi Jateng, dan kepolisian untuk penertiban," imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menggelar beragam acara di terminal untuk meramaikan minat masyarakat naik bus.

Acara yang telah terlaksana live music, pameran UMKM. Tidak hanya itu pihaknya menggandeng Pemkot Semarang menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik di Terminal Mangkang.

"Kami pada tahun 2022 mendapat penghargaan terminal terbaik se Indonesia. Sebab dari awal terminalnya mati menjadi ada kehidupan," jelasnya.

Dikatakannya operasi terus dilakukan. Bus-bus yang awalnya tidak masuk terminal Mangkang menjadi masuk.

"Terminal menjadi ramai. Tapi setelah tidak dilakukan kembali lagi ke terminal bayangan. Penyebabnya tidak tahu," ujarnya.

Reno menjelaskan sejak adanya SK Walikota pada tahun 2022 ada 10 perusahaan oto (Po) bus masuk ke Terminal Mangkang. Kemudian terus dilakukan operasin rutin bus ya g masuk semakin banyak.

"Tinggal nanti melakukan upaya sosialisasi. Ada sanksinya juga yakni sanksi tilang," imbuhnya.

Terkait gugatan, ia mengatakan menyerahkan ke Kementerian Perhubungan. Pihaknya telah mengupayakan dengan maksimal meramaikan terminal. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS : Mobil Misterius di SPBU Kudus Terungkap, Ternyata Mobil Rental

Baca juga: Tentukan Hari Jadi RSUD Kardinah, Guru Besar dan Alumni Sejarah UMP Jadi Narasumber FGD

Baca juga: Muhammad Budi Zakia Tunjukkan Seni Khas Banjarmasin Bernama Madihin Saat Pameran Data Pendidikan

Baca juga: Sosok Bondan Anak Penjaga Makam di Banyumas Jadi Lulusan Terbaik SMKN Jateng dan Diterima di UI

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved