Berita Semarang

Kepala Terminal Mangkang Digugat Karena Bus Tidak Masuk Terminal

Gara-gara sepi, Kepala Terminal Mangkang digugat di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (25/5).

istimewa
Terminal Mangkang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Gara-gara sepi, Kepala Terminal Mangkang digugat di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (25/5).

Gugatan itu dilayangkan Melanesia Corruption Wacth. Selain Kepala Terminal Mangkang, gugatan juga dilayangkan kepada Menteri Perhubungan.

Melalui penasihat hukumnya, Saudi menuturkan pada gugatannya tersebut mempermasalahkan kinerja Kepala Terminal Mangkang Reno Adi Pribadi yang telah tiga tahun menjabat tapi tidak bisa meramaikan. Terminal Mangkang dinilainya masih cenderung sepi.

"Banyak agen bayangan di luar, banyak armada perusahan oto (Po) bus yang tidak masuk terminal. Asas manfaat pembangunan terminal menggunakan APBN Rp belum dirasakan masyarakat Semarang," ujarnya.

Pihaknya meminta adanya gugatan yang dilayangkan ke Menhub, agar dapat mencopot kepala terminal Mangkang. Sebab sejak pertengahan 2022 dirinya  menemui secara pribadi Kepala  Terminal Mangkang untuk memberikan saran.

"Kami memberikan saran agar ramai harus dilakukan penindakan Po yang tidak masuk terminal. Sudah satu tahun ini masih santai-santai saja dan masih banyak terminal bayangan di luar. Saya anggap kurang maksimal," tuturnya.

Dia menganggap bahwa selama ini masih ada pembiaran. Dirinya menduga ada hal yang janggal dibalik pembiaran itu.

"Apa ada upeti baik diduga maupun tidak. Sementara ada penyidiknya juga tapi tidak berani menindak," imbuhnya 

Bahkan saat libur Idulfitri, kata dia, Kepala Terminal Mangkang hanya memberikan himbauan saja agar tidak naik bus dari terminal bayangan.

"Ini menunjukkan kalau dia tahu keberadaan terminal bayangan. Harusnya ditindak bukan menghimbau. Karena ada penyidiknya," tuturnya.

Ia menggugat kinerja Terminal Mangkang melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Pihaknya meminta ganti kerugian materiil selama melakukan investigasi.

Terpisah Kepala Terminal Mangkang Reno Adi Pribadi tepis tidak melakukan upaya meramaikan terminal.

Reno mengaku telah melakukan berbagai upaya. Sejak pertengahan tahun 2021 telah berkoordinasi kepolisian, Pemerintah Kota Semarang melakukan penertiban secara humanis.

"Ada tiga  titik terminal bayangan yakni Terboyo, Kalibanteng Siliwangi, dan Banyumanik," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved