Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketakutan, Nelayan Kubur Paket 3 Kg Kokain yang Ditemukannya di Pantai

Atri (44) mengaku sempat ketakutan saat menemukan paket narkoba tersebut. Dia memutuskan untuk menguburkannya.

tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dari hasil temuan sebanyak 43 bungkus di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, ANAMBAS - Seorang nelayan Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan tiga paket kokain dengan berat seluruhnya 3,11 kilogram.

Atri (44) mengaku sempat ketakutan saat menemukan paket narkoba tersebut.

Bahkan, Atri bersama keluarganya yang bernama Asuandi memutuskan untuk menguburkannya.

Baca juga: Kokain Senilai Rp350 M yang Ditemukan di Perairan Anambas Kepri Dimusnahkan, Pemilik Belum Terungkap

Melalui telepon, Atri mengaku awalnya enggan mengambil tiga paket kokain tersebut.

Atri tetap fokus mencari kuyung (sejenis siput) di pantai Penasan Keci, Pulau Darak, Kecamatan Jemaja untuk dikonsumsi sehari-hari.

Namun karena penasaran, akhirnya paketan kokain itu diambilnya dan kemudian dibawa pulang ke rumah.

"Barang itu pertama kali saya temukan sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 lalu terbungkus plastik bening dalam kondisi basah.

Saat itu saya sedang mencari kuyung di pantai Penasan Keci untuk dikonsumsi sehari-hari," kata Atri kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (24/5/2023).

Tiga paket narkotika golongan 1 jenis Kokain kembali ditemukan di bibir pantai
Tiga paket narkotika golongan 1 jenis Kokain kembali ditemukan di bibir pantai di wilayah Kabupaten Kepulauan Anamabas, Kepulauan Riau (Kepri).(DOK KORAMIL 04 LETUNG)

Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi. 

Namun karena diliputi rasa takut, keduanya sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Setelah 22 hari berlalu, kasus penangkapan orang karena kepemilikan kokain pun heboh di Kabupaten Kapulauan Anambas.

Atri pun kembali ketakutan.

Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekitar 08.00 WIB, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.

Mendapatkan kabar tersebut, kepala desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.

"Saya berangkat menuju ke lokasi tempat saya dan saudara saya itu menguburkan benda mencurigakan tersebut untuk mengecek kebenarannya," terang Atri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved