Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketakutan, Nelayan Kubur Paket 3 Kg Kokain yang Ditemukannya di Pantai

Atri (44) mengaku sempat ketakutan saat menemukan paket narkoba tersebut. Dia memutuskan untuk menguburkannya.

tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dari hasil temuan sebanyak 43 bungkus di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022). 

"Kami tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan hasilnya ditemukan tiga paket yang masih terbungkus plastik bening berisi serbuk putih," tambah Atri.

Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.

Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba.

"Saat itu diketahuilah bahwa tiga paket yang saya temukan di bibir pantai benar narkotika," terang Atri.

Sementara itu Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno mengaku telah mengamankan 3,11 kilogram kokain tersebut.

"Akan kami limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas untuk ditindak lanjuti teman-teman Satnarkobanya," kata Joko.

Joko juga menjelaskan setelah diteliti, paket yang ditemukan tersebut tidak memiliki kemiripan bungkus barang dengan temuan pada 26 Desember 2022 di Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja.

"Besar kemungkinan paket tersebut akan diperjualbelikan kembali, dan kemungkinan paket Kokian yang ditemukan saudara Atri ini sudah dibuka sebelumnya dan kemudian paket tersebut dibuang diseputaran perairan Pulau Penasan Desa Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas," pungkas Joko. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Nelayan Penemu Paket 3 Kg Kokain di Pantai, Sempat Dikuburkan karena Ketakutan"

Baca juga: 43 Paket Kokain Tak Bertuan Ditemukan Terdampar di Pantai Kepulauan Anambas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved