Berita Artis
Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi
Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi
TRIBUNJATENG.COM - Rebecca Klopper tak tinggal diam setelah sebuah video syur berdurasi 47 detik yang mirip dirinya beredar luas di internet.
Ia baru saja melaporkan akun Twitter yang menjadi penyebar video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Unggahan Terbaru Fadly Faisal Seusai Rebecca Klopper Diusir Warga
Dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/5/2023), Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Rebecca Klopper telah membuat laporan polisi atas nama dirinya terkait dugaan pidana yang dilakukan oleh pemilik akun Twitter @dedekkugem.
"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB,"
"berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI,"
"penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana,"
"dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan,"
"dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Rebecca Klopper Sempat Tunggu Fadly Faisal Hingga Jam 8 Malam Sebelum Diusir Warga
Dalam laporannya, Rebecca Klopper mengacu pada Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2016.
Adapun pasal tersebut tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Korban dalam kasus ini adalah Rebecca Klopper, yang juga dikenal dengan inisial RAPK, dengan saksi bernama FF dan LL.
Sebagai bukti, Rebecca Klopper membawa screenshot atau tangkapan layar akun Twitter @dedekkugem yang telah ia laporkan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan,
Bocoran Jerome Polin, Rp 150 Juta Jadi Buzzer Konten Ajakan Damai Pemerintah, Ojol, Masyarakat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Sudah 3 Bulan Pisah Ranjang, Bongkar Tabiat Doris Setiawan: Tinggal Urus Surat Cerai |
![]() |
---|
Unggahan Perdana Zize Setelah Menyandang Status Janda, Diserbu Warganet & Kini Batasi Kolom Komentar |
![]() |
---|
Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak 3 Kali, Erin Masih Ingin Bersama |
![]() |
---|
7 Poin Penyebab Kehancuran Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah: Terungkap di Isi Gugatan Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.