Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi

Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
INSTAGRAM
Rebecca Klopper Polisikan Akun Twitter Penyebar Video 47 Detik, Fadly Faisal Ditunjuk Jadi Saksi 

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas."

Saat ini, penyidik masih dalam proses penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh Rebecca Klopper.

"Laporan masih diselidiki oleh pihak penyidik," pungkas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sosok saksi berinisial FF yang disebut polisi diyakini Fadly Faisal, kekasih Becca.

Rebecca Klopper Diminta Keluar dari Rumah Fadly Faisal

Diketahui, Rebecca Klopper pergi ke kediaman Fadly Faisal di kawasan Bintaro, Tangerang, namun pada saat itu Fadly Faisal tidak berada di rumah.

Karena Fadly Faisal tidak kunjung pulang, penjaga rumah meminta Rebecca Klopper untuk pergi.

Hal ini dilakukan agar tidak ada protes dari warga karena Rebecca Klopper berada di kediaman Fadly Faisal hingga larut malam.

Hingga saat ini, Rebecca Klopper masih belum membuat pernyataan terkait video syur yang berdurasi 47 detik yang mirip dengan dirinya.

Beredar kabar bahwa Rebecca Klopper segera mendatangi rumah Fadly Faisal di Bintaro, Tangerang Selatan.

Banyak yang menduga kedatangan Becca ke rumah pacarnya adalah untuk berlindung.

Salah seorang penjaga kompleks mengkonfirmasi bahwa Rebecca Klopper datang ke rumah Fadly Faisal bersama seorang wanita lainnya.

Namun, saat kedatangan Becca, Fadly Faisal tidak berada di rumah.

Kedatangan Rebecca Klopper pun tidak berlangsung lama karena ia diusir setelah warga memprotes pelanggaran batas waktu kunjungan tamu di kompleks tersebut.

Di kompleks perumahan itu, batas kunjungan tamu hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved