Berita Magelang

Terbata-bata Baca Pledoi, Dhio Pembunuh Berencana 1 Keluarga Minta Hukuman Seringan-ringannya

Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan terbata-bata saat membacakan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim.

Editor: raka f pujangga
Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting
Terdakwa Dhio Daffa saat menyampaikan pembelaan dan rasa penyesalan di depan hakim, di PN Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan terbata-bata saat membacakan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim.

Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023). 

Pemuda itu mengaku menyesal dan meminta agar diberikan hukuman pidana seringan-ringannya. 

Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Berencana Sekeluarga, Dhio Dengarkan Dakwaan JPU Sebanyak 10 Lembar

Pada persidangan sebelumnya, Dhio dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara seumur hidup karena secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu dan kakak kandungnya.

Dia ingin melanjutkan hidup dengan baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya merasakan penyesalan karena kelakuan saya. Memohon kepada jaksa, hakim, untuk memberikan keringanan hukuman pidana," ungkap Dhio, yang tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci itu.

"Karena ,saya ingin melanjutkan masa depan saya, bermasyarakat. Saya akan memperbaiki sikap dan saya tidak akan mengulangi lagi," tandasnya. 

Penasihat hukum terdakwa, AS Arif Nurohman mengatakan, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya kepada terdakwa Dhio.

Alasannya, karena Dhio belum pernah dihukum pidana, masih muda dan masih memiliki masa depan kembali ke masyarakat dengan baik

"Dengan pledoi Dhio Daffa Syadilla kita dari penasihat hukum untuk bisa mendapatkan keringanan yaitu 20 tahun atau seringan-ringannya," katanya.

"Dengan alasan karena Dhio Daffa Syahdila itu belum pernah (menjadi) terpidana, terdakwa juga masih muda dan masih banyak jenjang masa depannya," lanjut Arif.

Arif mengakui, selama membacakan pledoi, Dhio ingin menangis karena menyesal telah menghilangkan nyawa ketiga anggota keluarganya sekaligus.

"(Mau nangis) Iya, karena bentuk penyesalannya yang paling dalam karena dia bunuh keluarga, kakak, ibu, dan ayahnya, seperti itu. Dia sangat menyesal sekali," sebut Arif.

Selain itu, Dhio juga dianggap kooperatif selama menjalani proses hukum hingga persidangan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved