Berita Magelang
Terbata-bata Baca Pledoi, Dhio Pembunuh Berencana 1 Keluarga Minta Hukuman Seringan-ringannya
Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan terbata-bata saat membacakan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Terdakwa Dhio Daffa Syahdilla (DDS) atau Dhio (22) menyampaikan terbata-bata saat membacakan pembelaan (pledoi) di hadapan Majelis Hakim.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023).
Pemuda itu mengaku menyesal dan meminta agar diberikan hukuman pidana seringan-ringannya.
Baca juga: Sidang Perdana Pembunuhan Berencana Sekeluarga, Dhio Dengarkan Dakwaan JPU Sebanyak 10 Lembar
Pada persidangan sebelumnya, Dhio dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara seumur hidup karena secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah, ibu dan kakak kandungnya.
Dia ingin melanjutkan hidup dengan baik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya merasakan penyesalan karena kelakuan saya. Memohon kepada jaksa, hakim, untuk memberikan keringanan hukuman pidana," ungkap Dhio, yang tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci itu.
"Karena ,saya ingin melanjutkan masa depan saya, bermasyarakat. Saya akan memperbaiki sikap dan saya tidak akan mengulangi lagi," tandasnya.
Penasihat hukum terdakwa, AS Arif Nurohman mengatakan, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun atau seringan-ringannya kepada terdakwa Dhio.
Alasannya, karena Dhio belum pernah dihukum pidana, masih muda dan masih memiliki masa depan kembali ke masyarakat dengan baik
"Dengan pledoi Dhio Daffa Syadilla kita dari penasihat hukum untuk bisa mendapatkan keringanan yaitu 20 tahun atau seringan-ringannya," katanya.
"Dengan alasan karena Dhio Daffa Syahdila itu belum pernah (menjadi) terpidana, terdakwa juga masih muda dan masih banyak jenjang masa depannya," lanjut Arif.
Arif mengakui, selama membacakan pledoi, Dhio ingin menangis karena menyesal telah menghilangkan nyawa ketiga anggota keluarganya sekaligus.
"(Mau nangis) Iya, karena bentuk penyesalannya yang paling dalam karena dia bunuh keluarga, kakak, ibu, dan ayahnya, seperti itu. Dia sangat menyesal sekali," sebut Arif.
Selain itu, Dhio juga dianggap kooperatif selama menjalani proses hukum hingga persidangan.
"Terdakwa juga mempermudah, tidak mempersulit masa persidangan, yang mana ada rasa penyesalan yang dalam tentang perbuatannya," tambahnya.
Remaja 15 Tahun Bongkar Nama-nama Polisi Diduga Terlibat Penyiksaan di Mapolresta Magelang Kota |
![]() |
---|
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
"Anak Saya Babak Belur" Jeritan Hati Ibu Korban Salah Tangkap Polisi Magelang, Lapor ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.