Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Polisi Masih Mencari Janin yang Diduga Dikubur di Depan Rumah Kontrakan di Wirasana Purbalingga

Sampai saat ini polisi masih mencari janin yang diduga dikubur di depan rumah kontrakan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Satreskrim Polres Purbalingga saat olah TKP di Warga di RT 6 RW 3, Kelurahan Wirasana, Purbalingga, saat berada di lokasi penggalian tempat janin dikubur di depan sebuah rumah kontrakan, Jumat (26/5/2023). Namun sayangnya ketika digali polisi belum menemukan janin yang diperkirakan berumur 3 bulan tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Sampai saat ini polisi masih mencari janin yang diduga dikubur di depan rumah kontrakan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jumat (26/5/2023).

Polisi sebelumnya menerima laporan adanya janin yang dikubur di depan sebuah rumah kontrakan di RT 6 RW 3, Kelurahan Wirasana, Kabupaten Purbalingga.

Polisi menyebut jasad janin itu diduga adalah hasil aborsi.

Namun demikian Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, mengatakan sampai saat ini polisi masih mencari janin tersebut.

Baca juga: Sebut Wakapolres Binjai Kirim Chat Mesum dan Foto Organ Intim ke Istrinya, Joni Kini Beda Pengakuan

Baca juga: Mantan Rektor Unila Sebut Uang Suap Mahasiwa Baru Buat Bangun Masjid, Hakim Kutip Hadis Nabi

"Betul ada informasi dari pelapor bahwa dikuburkan janin tapi kita belum punya bukti.

Kita sedang mengumpulkan data, karena belum ketemu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/5/2023).

Kasatreskrim mengaku belum ditemukannya jasad janin karena umur janin saat dikubur baru berumur 3 bulan.

Jasad janin itu diperkirakan dikubur pada November 2022

"Info awal itu umurnya masih 3 bulan, dikubur dengan plastik dan kain tapi belum ketemu dan masih kita cari. 

Pelapor membuat aduannya kepada polisi adalah adanya eksploitasi seksual," jelasnya. 

Dalam laporannya itu janin itu dikubur dengan kedalaman sekira lengan orang dewasa dengan diameter 15 cm.

Warga di RT 6 RW 3, Kelurahan Wirasana, Purbalingga, saat berada di lokasi temuan diduga jasad bayi di depan sebuah rumah kontrakan, Kamis (25/5/2023).
Warga di RT 6 RW 3, Kelurahan Wirasana, Purbalingga, saat berada di lokasi temuan diduga jasad bayi di depan sebuah rumah kontrakan, Kamis (25/5/2023). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Sebelumnya sempat diberitakan warga Kelurahan Wirasana, Purbalingga dihebohkan adanya janin dikubur di depan rumah kontrakan.

Puluhan warga berkerumun di halaman rumah. 

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan rumah kontrakan tersebut digunakan untuk kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP). 

Didekat teras depan rumah, ada galian tanah dengan ukuran sekitar 1mx0,5m.  
 
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat setempat galian tersebut menjadi tempat mengubur janin.

"Ada ramai-ramai sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dari kemarin sudah ramai ada polisi juga," ujar warga sekitar pemilik warung makanan di dekat lokasi, Puji. 

Rumah tersebut merupakan rumah kontrakan.

Warga mengatakan sudah satu tahun ini digunakan untuk kantor Koperasi.

Di rumah itu ada pegawai yang menempati.

"Disitu untuk tinggal cowok-cowok, kalau yang cewek ada mess-nya lagi," terangnya.

Ia mengatakan sejumlah pegawai kantor tersebut sering makan seblak di warungnya.

Namun, dia tidak mengetahui secara personal. 

"Kebanyakan yang membeli makanan adalah karyawan perempuan.   

Ya sering beli makan disini, tapi ya tidak kenal, rata-rata orang luar kota," jelasnya. 

Mereka banyak berasal dari Banjarnegara. 

Aktivitas kantor tersebut diketahuinya bisa sampai malam. 

Saat pagi dan sore terlihat karyawan laki-laki yang terlihat. 

Sementara untuk rekap dikerjakan oleh pegawai perempuan. 

"Ya bisa sampai malam, paling malam terlihat aktivitas sekitar pukul 22.00 WIB malam," jelasnya. 

Lokasi galian berukuran sekitar 1 meter kali 0,5 meter itu berada di sebelah tiang teras.

Terkat identitas pelapor, terlapor ataupun saksi dan kronologi polisi belum bisa memberikan keterangan lengkapnya. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved