Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Viral di Medsos, Dua Orang Berbadan Besar Hadang Mobil Berplat AB di Kudus

Viral detik-detik sebuah mobil berplat nomor AB 1807 KI dihadang dua orang pria berbadan besar di perempatan lampu rambu lalu lintas Gondangmanis

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Tangkap layar
Tangkap layar aksi arogan dua pria berbadan besar hadang mobil di perempatan lampu rambu lalu lintas Gondangmanis Kecamatan Bae, Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Viral detik-detik sebuah mobil berplat nomor AB 1807 KI dihadang dua orang pria berbadan besar di perempatan lampu rambu lalu lintas Gondangmanis Kecamatan Bae, Kudus. 

Dalam video viral, aksi arogan dua pria berbadan besar tersebut memberhentikan mobil secara paksa sehingga membuat jalanan sekitaran menjadi macet. 

Dari caption akun instagram kamerapengawas.id, unit kendaraan roda empat itu diduga diambil paksa oleh pihak lising sehingga menimbulkan kemacetan. 

Dari keterangan warga sekitar kejadian tersebut terjadi pada Kamis (25/5/2023). 

"Saya tidak tahu pastinya seperti apa, kemarin waktu saya lihat sudah ada ramai-ramai di tengah jalan itu, kejadiannya sebelum dzuhur, " kata Yusril Ihza, di lokasi Jumat (26/5/2023). 

Yusril tidak mengetahui pasti alasan kedua pria berbadan besar nekat menghentikan mobil di tengah jalan. 

"Soal itu dari lising atau debkolektor saya tidak paham. Tahunya ada permasalahan," jelasnya. 

Dari informasi yang Yusril dapat, pengemudi mobil tersebut sempat dibuntuti terlebih dahulu. 

Kemudian saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut dihadang. 

"Terjadi kemacetan, kurang lebih sepuluh menitan. Setelah itu diselesaikan di pinggir jalan," tutupnya.

Baca juga: Inilah 13 Desa di Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Bakal Terdampak Tol Demak-Tuban

Baca juga: Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina Diumumkan 29 Mei 2023

Baca juga: FAKTA Tunawisma Asal Bali Bangun Gubuk Liar di Pati Ternyata Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Rental

Baca juga: Sosok Masriah, Emak-emak Siram Air Kencing dan Kotoran ke Tetangga Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved