Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Tolak RUU Kesehatan

30 Tumpeng Tembakau Asal Kudus Bakal Dikirim Kepada Presiden, Simbol Pekerja Tolak RUU Kesehatan

Puluhan tumpeng tembakau yang dibuat ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah pekerja rokok Kudus membawa tumpeng tembakau untuk dibawa ke Presiden dan DPR RI sebagai wujud penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Minggu (28/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja (SP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) PT Djarum bersama FSP Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus menyiapkan 30 tumpeng yang terbuat dari tembakau.

Puluhan tumpeng tersebut dibuat dalam rangka HUT ke-30 FSP RTMM-SPSI, Minggu (28/5/2023) di Taman Balai Jagong Kudus.

Seluruh tumpeng tersebut selanjutnya bakal diteruskan kepada Presiden dan DPR RI. 

Ketua PUK SP RTMM PT Djarum, Ali Muslikin mengatakan, tumpeng tembakau ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

Utamanya Pasal 154 ayat (3) yang menyetarakan atau menggolongkan tembakau dengan zat adiktif seperti narkotika dan psikotropika.

Baca juga: 185 Santri Kudus Rebutkan Tiket MQK Tingkat Provinsi 

Kondisi ini disinyalir bakal menimbulkan polemik baru di bidang pertembakauan.

Sehingga bisa menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), pekerja atau buruh rokok, petani, dan beberapa pihak terkait. 

Ali menyebut, momentum gebyar pekerja rokok Kudus dalam rangka memperingati HUT FSP RTMM-SPSI ini jadi modal bagus untuk menyuarakan pendapat dan harapan atas regulasi pemerintah yang dinilai tidak berpihak agar bisa dihilangkan. 

Sekira 11.176 pekerja rokok mewakili 77.500 pekerja rokok di Kabupaten Kudus secara tegas menolak RUU Kesehatan Pasal 154 ayat (3).

Pasal tersebut dinilai bakal mengancam keberlangsungan pekerja rokok, baik dari sisi pendapatan, maupun keterjaminan sosial. 

"Kami ingin merefleksikan dan menegaskan kembali akan pentingnya eksistensi serikat pekerja untuk terus menjadi pelindung, pembela, pejuang hak dan kepentingan para pekerja."

"Serta berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara demokratis, profesional dan berintegritas," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (28/5/2023). 

Ali menyebut, keberadaan serikat pekerja ikut bertanggungjawab atas kelangsungan industri rokok, makanan dan minuman yang merupakan sawah ladang para anggotanya.

Melalui senam massal dan pembuatan puluhan tumpeng tembakau, lanjut dia, sebagai bentuk upaya memperjuangkan nasib para pekerja rokok

"Pekerja di seluruh Indonesia berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait ikut mendorong eksistensi dan pertumbuhan sektor industri."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved