Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Tolak RUU Kesehatan

30 Tumpeng Tembakau Asal Kudus Bakal Dikirim Kepada Presiden, Simbol Pekerja Tolak RUU Kesehatan

Puluhan tumpeng tembakau yang dibuat ini sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah pekerja rokok Kudus membawa tumpeng tembakau untuk dibawa ke Presiden dan DPR RI sebagai wujud penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Minggu (28/5/2023). 

"Agar ada keterjaminan pekerjaan, penghasilan, dan perlindungan sosial pekerja rokok di masa-masa mendatang," ucapnya. 

Ali menegaskan, pekerja rokok tidak anti regulasi.

Namun, meminta agar regulasi yang ada hendaknya dibuat dengan cara yang adil, serta mempertimbangkan seksama dampak yang bisa ditimbulkan.

Sejumlah pekerja rokok Kudus membawa tumpeng tembakau untuk dibawa ke Presiden dan DPR RI sebagai wujud penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Minggu (28/5/2023).
Sejumlah pekerja rokok Kudus membawa tumpeng tembakau untuk dibawa ke Presiden dan DPR RI sebagai wujud penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, Minggu (28/5/2023). (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Video Kasus Pencucian Uang di UMK Kudus, Ada Aliran Dana Ke Dimas Kanjeng

Nasib Pekerja Rokok Terancam

Pihaknya menyebut, ada 4 poin yang diserukan para pekerja rokok di Kabupaten Kudus

Pertama, pekerja menegaskan bahwa industri tembakau selama ini menjadi gantungan dan penghidupan bagi buruh rokok.

Mereka bangga menjadi pekerja di industri rokok, karena dengan pendidikan terbatas bisa memperoleh pekerja yang layak dan mampu menghidupi keluarga. 

Bahkan, pekerja rokok bisa membawa putra dan putri masing-masing mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. 

"Mereka (pekerja rokok) bangga selama puluhan tahun memberikan kontribusi bagi penerimaan negara hingga triliunan Rupiah melalui cukai dan pajak rokok," ujarnya. 

Oleh karena itu, lanjut dia, pekerja rokok berharap agar sumber penghidupan yang ditekuni selama ini dijaga, dirawat, dilindungi, dan diberi insentif oleh negara sebagaimana sektor industri lainnya.

Harapan tersebut ditunjukkan dalam bentuk penyerahan 30 tumpeng tembakau dari pekerja yang diharapkan akan diteruskan dan diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Tumpeng tembakau merupakan wujud harapan pekerja agar industri rokok dengan bahan baku utama tembakau harus diberi perhatian dan didukung oleh pemerintah maupun DPR RI, melalui regulasi-regulasi yang adil. 

Baca juga: Viral di Medsos, Dua Orang Berbadan Besar Hadang Mobil Berplat AB di Kudus

Serta berupaya tidak menekan produk hasil tembakau dan tidak mengelompokkan produk tembakau dalam satu jenis dengan narkotika maupun psikotropika dalam RUU Kesehatan.

"Regulasi yang terus menekan industri pengolahan hasil tembakau akan mengancam pekerjaan dan penghidupan pekerja rokok yang telah digeluti selama puluhan tahun."

"Menghadapi kondisi perekonomian seperti sekarang ini amat sulit bagi kami, pekerja rokok mendapatkan pekerjaan baru," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved