Berita Viral
5 Potret Sari Eka Rahmi Istri Sah Sulaiman Wabup Rokan Hilir Kepergok Ngamar dengan Dona
5 Potret Sari Eka Rahmi Istri Sah Sulaiman Wabup Rokan Hilir Kepergok Ngamar dengan Dona
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Langgar HAM
Penggerebekan oleh Polisi terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman yang sedang bersama wanita menjabat Kabid Dispenda dalam kamar hotel dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kritik keras terhadap Polda Riau tersebut disampaikan pihak Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan penggerebekan tersebut melanggar privasi personal dan melanggar HAM.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) saat sedang bersama seorang wanita yang merupakan pegawai Pemkab Rokan Hilir Kamis (25/5/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Sulaiman lantas dipulangkan pada esok harinya pukul 11 .00 wib.
Menurut, ICW tindakan penggerebekan oleh polisi atau Satpol PP pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri tidak boleh dilakukan.
Ia mengungkap tiga alasannya.
Pertama, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua-dua dalam kamar tertutup.
Kedua, pasangan wanita bukan anak di bawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum.
Ketiga, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang berlaku saat ini maupun UU Nomor 1 tahun 2023 sebagaiKUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.
"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami atau istri, anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik,"kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).
Lanjut dia, praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba.
"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri , polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," katanya.
"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman ditemukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau saat melakukan razia penyakit masyarakat pada Kamis malam.
Lalu saat mengecek kamar di sebuah hotel, petugas justru menemukan Wabup Rohil, Sulaiman bersama seorang wanita.
"Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan. Kami sedang patroli terkait prostitusi juga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.
Selanjutnya, Sulaiman bersama sang wanita dibawa ke Polda Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.
"Diamankan karena bukan pasangan suami istri," ucap Asep. (*)
Sari Eka Rahmi
sulaiman
Dona Ratna Sari
wabup Rokan Hilir
Wakil Bupati Rokan Hilir
rokan hilir
tribunjateng.com
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.