Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Rendah Emisi Karbon Bukan Sekadar Proyek

Subsidi kendaraan listrik kembali disoal sejumlah kalangan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah tak sedikit. Tahun ini, pemerintah mengan

Penulis: rika irawati | Editor: m nur huda
tribunjateng/grafis bram
Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati 

Tajuk Ditulis Oleh Wartawan Tribun Jateng, Rika Irawati

TRIBUNJATENG.COM - Subsidi kendaraan listrik kembali disoal sejumlah kalangan. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan pemerintah tak sedikit. Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana Rp1,6 triliun. Sementara, tahun depan atau tahun 2024, besaran anggaran naik menjadi Rp4,9 triliun.

Subsidi itu diberikan pemerintah untuk pembelian motor maupun mobil. Mulai 20 Maret 2023, warga yang ingin membeli motor listrik, akan mendapat subsidi Rp7 juta per unit. Sementara, subsidi bagi warga yang ingin membeli mobil listrik mencapai Rp80 juta.

Banyak pihak menilai, subsidi ini sebenarnya tak tepat sasaran. Melihat harga mobil listrik yang lebih dari Rp500 juta, menunjukkan bahwa mereka yang bisa membeli mobil bebas emisi karbon ini adalah golongan berduit. Begitu pula dengan motor listrik. Meski awalnya subsidi diperuntukkan bagi pelaku UMKM namun faktanya, masyarakat umum bisa mendapatkan potongan harga.

Terbaru, pemerintah akan memberikan subsidi bagi pemerintah daerah yang berniat membeli kendaraan dinas listrik tahun 2023 dan 2024.

Pemerintah beralasan, subsidi kendaraan listrik diberikan untuk mendorong warga beralih dari kendaraan menggunakan bahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Dari segi lingkungan, kebijakan ini diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target emisi rendah karbon.

Sementara, dari sisi ekonomi, peningkatan penggunaan mobil listrik akan mengurangi subsidi untuk BBM, menarik lebih banyak investor, juga memanfaatkan cadangan nikel untuk pembuatan batrei kendaraan listrik.

Sepertinya, pemerintah hanya berfokus pada bagaimana kendarana listrik itu bisa menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Mereka melupakan eksistensi kendaraan listrik yang memiliki fungsi utama sebagai sarana transportasi. Dengan mendorong warga membeli kendaraan listrik, tanpa membatasi kendaran lain, tentu akan memunculkan masalah baru, terutama kemacetan.

Banyak pengamat meminta agar subsidi pembelian mobil atau motor listrik pribadi dialihkan untuk pengadaan kendaraan listrik transportasi umum. Selain subsidi dinilai lebih tepat sasaran, kebijakan ini menambah jumlah transportasi umum. Ini dapat mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Sayangnya, belum pernah ada pembahasan serius terkait manajemen transportasi yang menyeluruh. Terutama, manajemen trasportasi darat.

Saat ini, komitmen pemerintah terkait target emisi rendah karbon terlihat hanya bertumpu pada memperbanyak kendaraan listrik tetapi mengabaikan kondisi transportasi secara umum. Ujung-ujungnya, akan ada kemacetan karena bertambahnya kendaraan di jalanan. Jangan sampai, target rendah emisi karbon hanya sebuah proyek.

Misalnya, pemerintah memperbanyak transportasi umum listrik hingga pelosok, dibarengi dengan kebijakan membatasi jumlah kendaraan pribadi berbasis bahan bakar minyak, tentu target emisi rendah karbon ini bisa menjadi solusi. Juga, menjadi wujud nyata, pemerintah hadir bagi warga di pelosok lewat penyediaan transportasi umum.

Karena kondisi sekarang, warga di desa-desa memilih membeli kendaraan pribadi akibat transportasi umum yang tak memadai. Ini membuat usaha angkutan desa gulung tikar. Yang dirugikan, warga kurang mampu yang terganggu mobilitasnya.

Berharap, setelah pemerintah serius menggarap infrastruktur jalan, setelahnya, mereka menggarap transportasi umum. Benar-benar berkomitmen menjadikan transportasi umum andalan warga dalam mobilitas mereka. (*tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved