Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kepala Desa, Guru, dan Polisi

Sebanyak  11 orang dilaporkan menjadi pelaku pencabulan. Termasuk kepala desa, guru, dan polisi. 

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG, PARIGI MOUTONG - Di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Sebanyak  11 orang dilaporkan menjadi pelaku.

Dari 11 orang itu, tiga di antaranya adalah kepala desa, guru, dan polisi. 

Baca juga: Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati di NTB, 2 Tersangka Terancam Hukum 15 Tahun Penjara

Disampaikan Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH, kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu.

Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor. 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023). 

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang.

Dari 50 ribu hingga 500 ribu.

Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda. 

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved