Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Potongan Tubuh di Solo

Keji saat Beraksi, Suyono Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Nangis Ditanya Kapolda Jateng: Kapok

Suyono pun mengaku menyesal seumur hidup lantaran telah tega membunuh dan memutilasi Rohmadi.

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Sholekan
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Suyono alias Yono (50), tersangka mutliasi di Sukoharjo-Solo menangis saat ditanya Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Suyono membunuh Rohmadi (51) yang tengah tertidur dengan cara memukulnya menggunakan besi.

Tak sampai di situ, ia memutilasi jasad korban lalu membuangnya ke Bengawan Solo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat mengevakuasi langsung potongan tubuh yang ditemukan di Palur, Mojolaban, Sabtu (21/5/2023).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit saat mengevakuasi langsung potongan tubuh yang ditemukan di Palur, Mojolaban, Sabtu (21/5/2023). (istimewa)

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo, Ini Alasan Suyono Memotong-motong Tubuh Temannya

Baca juga: Pengakuan Suyono Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Pinjam Pisau Pedagang Sate, Gemetar saat Eksekusi

Dirinya pun mengaku menyesal seumur hidup lantaran telah tega membunuh dan memutilasi Rohmadi.

Hal ini disampaikannya saat ditanyai oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi usai konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

"Kowe kapok ora ?(Kamu jera tidak?)," tanya Ahmad.

"Wah saya kapok dan menyesal seumur hidup saya. Dan saya minta maaf kepada bapak-bapak, dan Kapolri, dan sebagainya, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu."

"Dan saya minta maaf dengan keluarga korban yang telah saya bunuh, saya menyesal sekali," jawab Yono sambil menangis.

Di sisi lain, Yono turut membeberkan alasan dirinya memutilasi korban usai dibunuh.

Awalnya, dirinya mengatakan tidak ada niatan untuk memutilasi tubuh korban.

Namun, lantaran tubuh korban yang berat, akhirnya Yono memutuskan memotong tubuh korban menjadi beberap bagian.

"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong (tubuh korban). Waktu itu setelah saya bunuh, saya pukul di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali, dia sudah meninggal."

"Dan saya keluar itu sulit, karena (tubuh korban) berat," tuturnya.

Tak hanya itu, Yono melakukan mutilasi usai membunuh lantaran takut ketahuan dan menghilangkan jejak.

Dia pun mengaku memperoleh pisau untuk memutilasi korban dengan meminjam tetangganya yang berprofesi sebagai penjual sate kambing.

"Saya meminjam pisau itu sepanjang 30 sentimeter. Tajam. Itu saya buat motong itu," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Ahmad mengungkapkan motif Yono membunuh hingga memutilasi korban lantaran sakit hati tidak dipinjami motor.

Selain itu, sambungnya, motif lain adalah ingin menguasai harta korban.

"Sehingga kita amankan barang bukti satu potongan besi, satu unit motor, satu bilah pisau, kaos, celana yang dipakai, dan helm yang dipakai," ujarnya.

Ahmad mengatakan, Yono melakukan pembunuhan seorang diri.

Dia mengungkapkan, pelaku diamankan di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Akibat perbuatannya, Yono disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Potongan Tubuh Ditemukan di Beberapa Lokasi

Evakuasi potongan tubuh manusia yang hanyut di anak Sungai Bengawan Solo, pada Minggu (21/5/2023).
Evakuasi potongan tubuh manusia yang hanyut di anak Sungai Bengawan Solo, pada Minggu (21/5/2023). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Sebelumnya, warga pertama kali digegerkan dengan penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri pada Minggu (21/5/2023) di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur, Mojolaban, Sukoharjo.

Lalu, beberapa potongan tubuh lain ditemukan di beberapa lokasi seperti penemuan badan di Sungai Jenes, Sukoharjo; penemuan kepala di bantaran Sungai Mojo, Solo, hingga penemuan tangan kanan di aliran Sungai Jenes, Kecamatan Serengan, Solo pada Senin (22/5/2023).

Tim gabungan dari Polres Sukoharjo, Polres Solo, dan back up dari Ditreskrimum dan Dokkes Polda Jateng pun melakukan identifikasi berupa autopsi dan pemeriksaan sidik jari.

Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo

Alhasil, kepolisian pun berhasil mengidentifikasi identitas dari korban lewat pemeriksan sidik jari tengah.

Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.

Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.

Korban adalah warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Hasil identifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah 'R', warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved