Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Windy Idol Diduga Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di Mahkamah Agung

Windy Idol diduga menerima uang dari sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Tribunnews.com
Windy Idol 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Windy Yunita Ghemary diduga menerima uang dari sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Wanita itu merupakan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mendalami materi tersebut saat memeriksa Windy sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun Tak Berlaku untuk Firli Cs

Adapun Windy Idol diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Tidak hanya dugaan penerimaan uang, KPK menduga Windy mengelola sejumlah aset.

Perihal ini juga telah dikonfirmasi tim penyidik kepada Windy dalam pemeriksaan.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada 11 Mei, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya bakal mendalami kedekatan Hasbi dengan Windy.

Selang beberapa waktu setelah Hasbi dan Dadan diperiksa penyidik, KPK akhirnya memanggil Windy sebagai saksi.

Sementara itu, Windy membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA, termasuk isu bahwa dirinya menjadi penghubung para pihak yang kini berperkara.

Meski mengaku kenal dengan Hasbi Hasan, ia mengeklaim tidak mengenali para tersangka dalam kasus ini.

"Mohon tanya ke penyidik saja.

Yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini.

Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," kata Windy Idol sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews, Senin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved