Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kunjungi RS Mardi Rahayu Kudus, Lily Kresnowati Tekankan Tak Ada Diskriminasi Pasien JKN

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Lily Kresnowati, melakukan monitoring implementasi dan pemanfaatan antrean online.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar D
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Lily Kresnowati ditemani Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto meninjau pelayanan pasien BPJS Di RS Mardi Rahayu Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Lily Kresnowati, melakukan monitoring implementasi dan pemanfaatan antrean online di Fasilitas Kesehatan RS Mardi Rahayu.

Antrean online merupakan salah satu dari Revitalisasi implementasi transformasi digital BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau akses layanan kesehatan.

Pelayanan yang cepat akan mendorong fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan layanan digitalnya. 

Baca juga: Pemkab Demak Kembali Raih UHC, BPJS Kesehatan: 95,94 Persen Penduduk Terdaftar JKN

Sehingga pelayanan faskes kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional/JKN menjadi mudah, cepat dan setara. 

"Saat ini, kami sedang melakukan transformasi layanan JKN. Dimana layanan tersebut harus mudah cepat dan setara," jelasnya, Rabu (31/5/2023). 

Tentunya, tidak boleh ada hal yang membuat pasien ribet seperti persyaratan birokrasi. 

Untuk itu, kemudahan dilakukan dalam layanan JKN hanya menggunakan KTP dan Nik saja. 

"Selain itu juga harus cepat, antrean itu kita peringkat. Dulunya, lama sampai enam jam antrean pendaftaran saja, sekarang kita gunakan antrean online," ucapnya. 

Sehingga para masyarakat yang di rumah, bisa langsung mendapatkan nomor antrean ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan. 

Selain itu, pihaknya juga menekankan kesetaraan dalam pelayanan. Tidak boleh adanya diskriminasi bagi masyarakat pengguna JKN

Dari beberapa temuannya, pasien pengguna JKN, mendapatkan pelayanan yang kurang mengenakan. 

"Di sosmed itu ada, kalau pasien BPJS saja manggilnya dibentak-bentak kemudian belum sembuh dipulangkan dan memberi obat harus ada tambahan biaya. Tentu hal seperti itu tidak boleh terjadi," tegasnya. 

Harapannya dengan mutu pelayanan JKN saat ini, hal-hal tersebut tidak boleh terjadi. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, menyampaikan terima kasih karena RS Mardi Rahayu dipilih sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan yang ditinjau. 

Sebagai kesiapan RS untuk mendukung program BPJS Kesehatan dalam Transformasi Mutu Layanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada setiap peserta JKN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved