Berita Blora
AA Anggota DPRD Blora Sudah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, Korban Surati Menkopolhukam
Sudah ditetapkan sebagai tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial AA dan oknum notaris berinisial EE tapi tak kunjung ditahan. Ada apa?
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kasus tanah yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Blora bernisial AA sudah 1,5 tahun ini tak ada tindaklanjutnya alias mangkrak di Polda Jateng.
Hingga pelapor atau korban dalam perkara ini, Sri Budiyono menyurati Menkopolhukam Mahfud MD.
Dirinya juga mendatangi DPR RI dan mengadukan perkara ini langsung ke anggota Komisi II DPR RI.
Diketahui, AA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus mafia tanah.
Namun, hingga 6 bulan sejak dia ditetapkan menjadi tersangka AA tak kunjung ditahan.
Sri Budiyono mengatakan, kasus itu berawal pada 2020.
Saat itu, itu Budi meminta pinjaman uang Rp 150 juta kepada tersangka AA dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.
Dia berjanji uang itu akan mengembalikannya dalam waktu 3 bulan.
Baca juga: Polisi Rekontruksi 18 Reka Adegan Kasus Pengeroyokan Melibatkan Anak Kades Kebonrejo Blora
Baca juga: Pemkab Blora Koordinasi Sinergi Pembangunan Sektor Pertanian dan Peternakan ke Kementan RI
"Setelah 3 bulan lebih sedikit saya kembalikan uangnya ke tersangka."
"Ternyata sertifikat miliknya justru sudah dibalik nama."
"Padahal taksiran harga lahan dan bangunan seluas 1.310 meter itu sekira Rp 900 juta dan dari awal tidak ada perjanjian seperti itu," ucap Sri Budiyono kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/5/2023).
Sri Budiyono lantas melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Agustus 2021.
Dia melaporkan AA dan seorang notaris berinisial EE dalam perkara tindak pidana penipuan, penggelapan, dan akta autentik palsu.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Blora berinisial AA dan oknum notaris berinisial EE."
"Tapi hingga saat ini keduanya belum ditahan," ungkap Sri Budiyono.
Dirinya menduga, pihak kepolisian tidak transparan dalam kasus ini.
Sehingga kasusnya mangkrak selama 1,5 tahun.
"Jadi sudah 1,5 tahun ini mangkrak."
"Belum ada progresnya selain belum ditahan, berkasnya juga tidak segera di P21 kan," keluh Sri Budiyono.
"Saya kemudian surati Pak Menkopolhukam."
Baca juga: 51 Desa di Blora Peroleh Penghargaan Terkait PBB-P2 Tahun 2023
Baca juga: Kisah Pasutri Asal Temurejo Blora Puluhan Tahun Tekuni Batu Bata di Tengah Maraknya Industri Herbel
"Saya juga ke gedung Senayan langsung."
"Supaya saya lekas mendapat keadilan sebagai korban," tegas Sri Budiyono.
Zainul Arifin, Kuasa Hukum Sri Budiyono berharap, perkara yang menimpa kliennya segera tuntas.
Dia meminta semua yang terlibat dalam perkara ini segera ditahan.
"Segera lakukan penahanan, limpahkan sebagaimana perkara-perkara pada umumnya."
"Jangan karena kedudukannya sebagai anggota dewan, notaris, duitnya banyak, kemudian diperlakukan berbeda, tidak ditahan," tegas Zainul Arifin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menegaskan, kasus ini masih berjalan sesuai aturan.
"Ini sudah tahap 1."
"Tidak ada kasus yang mangkrak, semua tetap running sesuai proses penyidikan," kata Kombes Pol Iqbal. (*)
Baca juga: Ambisi Stefano Pioli Sulit Ditawar, AC Milan Bakal Datangkan Pemain Kuat Musim Depan
Baca juga: Jadwal Piala AFF U23 2023, Timnas Indonesia Akan Melawan Malaysia dan Timor Leste
Baca juga: Chord Berjuanglah PSM Ku, Rebut Kembali Kejayaan Itu
Baca juga: Tok! 8 Desa di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang Bakal Terdampak Tol Bawen-Jogja
tribunjateng.com
tribun jateng
Blora
Anggota DPRD Serobot Tanah
Polda Jateng
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Sri Budiyono
Mahfud MD
DPRD Kabupaten Blora
Zainul Arifin
kriminal hari ini
Birahi Pria 82 Tahun di Blora Tak Terbendung, Bocah di Bawah Umur Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Tampang Mbahjo, Kakek Cabul di Blora Tega Lecehkan Anak 3 Kali, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kaget! Pajak PBB-P2 di Blora Naik 100 Persen, Warga Bingung Protes ke Mana |
![]() |
---|
Potret Perjuangan Nur Khoimah: Gendong Anak dan Rela Antre Berjam-jam Demi Beras Murah di Blora |
![]() |
---|
Tak Hanya Tanduk, Fosil Rahang Kerbau Purba Juga Ditemukan di Gondel Kedungtuban Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.