Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sukoharjo Makmur

Bupati Etik Serahkan Langsung Bantuan Rehab RTLH dari Baznas Sukoharjo, Total Rp 234,5 Juta

Bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kembali disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo.

Dok Pemkab Sukoharjo
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menyerahkan dan melihat langsung kondisi rumah yang akan dibantu rehab RTLH dari Baznas, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) kembali disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di beberapa lokasi pada Selasa (30/5/2023). 

Total nilai bantuan rehab RTLH mencapai Rp 234,5 juta.

Bantuan rehab RTLH disalurkan di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Baki, Polokarto, Kartasura, Bendosari, dan Mojolaban.

Nilai bantuan yang disalurkan tidak sama, di mana nilai bantuan terkecil adalah Rp 3 juta untuk renovasi rumah, kemudian ada pembuatan jamban Rp 5 juta, dan rehab RTLH mulai Rp 7,5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 20 juta.

“Saya harap bantuan rehab ini dimanfaatkan betul untuk membangun rumah agar layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa masing-masing,” ungkapnya.

Etik juga menyampaikan, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke bupati dan diteruskan ke Baznas.

Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Memang sengaja datang langsung ke beberapa lokasi untuk melihat langsung kondisi rumah yang mendapat bantuan," tuturnya.

Menurutanya, dari pantauan ini diketahui bila masih banyak rumah yang tidak layak huni sehingga benar-benar butuh dibantu. 

"Dinding masih dari gedhek, lantai masih ada yang dari tanah, tidak punya kamar mandi, dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan bahwa Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan.

Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.

“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” tandasnya. (*)

 

Baca juga: Program Subsidi Tepat Solar Subsidi dengan QR Code Diberlakukan di 234 Wilayah

Baca juga: Pemilu 2024 : Kaum Milenial Jadi Fokus Rekuitmen Parpol di Jateng

Baca juga: Di Balik Peristiwa Hari Lahir Pancasila, Soekarno Rumuskan Ide Dasar Negara di Bawah Pohon Sukun

Baca juga: Final Draft BRI Liga 1 2023/2024, PSIS akan Hadapi Bhayangkara Fc di Pekan Pertama

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved