Nelayan Temukan Kokain
Lha Kok Bisa? 2 Nelayan Penemu Kokain 3 Kilogram Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Alasan Polisi
Kokain tersebut ditemukan 1 Mei 2023 dan baru dilaporkan kepada Kades Air Biru dan Polsek Jemaja pada 23 Mei 2023.
Atas tindakan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keduanya terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” pungkas Kombes Pol Bagus.
Baca juga: Remaja Riau Bunuh Teman karena Sakit Hati Diejek Kerja Potong Ayam, Sempat Duel di Semak-Semak
Sebelumnya diberitakan, Atri yang merupakan warga Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja sempat ketakutan saat menemukan 3 paket kokain dengan berat seluruhnya 3,11 kilogram saat mencari kuyung (sejenis siput) di Pantai Penasan Keci.
Bahkan, Atri bersama keluarganya yang bernama Asuandi memutuskan untuk menguburkannya.
Atri awalnya enggan mengambil tiga paket kokain tersebut.
Namun karena penasaran, akhirnya paketan kokain itu diambilnya dan kemudian dibawa pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, Atri menceritakan perihal penemuan benda tersebut kepada saudaranya bernama Asuandi.
Keduanya saat itu sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas bukit Pulau Darak, sekira 500 meter dari permukiman warga.
Hingga akhirnya pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 08.00, Atri bersama Asuandi melaporkan barang temuannya yang telah dikuburkan kepada Kepala Desa Air Biru.
Mendapatkan kabar tersebut, Kepala Desa melapor ke Babinsa Koramil 04 Letung.
Aparat Koramil 04 Letung lalu menghubungi Polsek Jemaja agar menangani temuan itu.
Tiba di Polsek Jemaja, Atri mengaku barang yang diduga Kokain itu kemudian ditimbang dan setelah itu baru dilakukan uji tes narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi
Baca juga: 10 Pemain Bakal Absen di Awal TC Timnas Indonesia, Digelar di Surabaya Jelang Lawan Palestina
Baca juga: Arema FC Rekrut Pemain Timnas Kamerun, Dijadwalkan Datang Pertengahan Juni, Siapakah Dia?
Baca juga: Detik-detik Mobil Meledak dan Terbakar Saat Sedang Mengantre di SPBU, Diduga Korsleting Listrik
Baca juga: Video Imbas Proyek Peninggian Jembatan Kaligawe Semarang 30 Lapak Digusur
tribunjateng.com
tribun jateng
kokain
Nelayan Temukan Kokain
Nelayan Penemu Kokain
Polda Kepri
Polsek Jemaja
Kades Air Biru
narkoba
narkotika
Kombes Pol Bagus Suropratomo
UU Nomor 35 Tahun 2009
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025: Hujan Ringan di Mijen, Ngaliyan, Tugu |
![]() |
---|
Daftar Harga BBM Terbaru Rabu 13 Agustus 2025 di Jateng dan Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Mahasiswa Telkom University Purwokerto Raih Juara 3 Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Bertanya di Mana Posisi Polisi? |
![]() |
---|
Kilang Pertamina Cilacap Lifting Perdana Bioavtur Minyak Jelantah, Siap Terbang Jakarta Denpasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.