Berita Jepara
Edarkan Sabu di Jepara, Pemuda Asal Bandar Lampung Diringkus Polisi
Penangkapan terhadap tersangka AI itu terjadi di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang pengedar sabu-sabu berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Jepara.
Penangkapan terhadap tersangka AI itu terjadi di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (31/5/2023) lalu.
"Tersangka merupakan warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung" kata dia, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Daftar 6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Juni 2023, Termasuk Jateng
Dari hasil penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat.
Dari penggledahan itu pihaknya mendapatkan barang bukti plastik klip bening yang ditaruh diantara Handphone dan Jelycase (pelindung HP) yang berisi sabu seberat 0,65 gram.
Selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu unit Handphone merk Iphone warna hitam beserta sim card dan 1 unit sepeda montor Honda Scoopy warna merah.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Jepara untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
AKP Noor Biyanto menyatakan pelaku tindak pidana akan ditindak tegas.
Pasalnya narkoba telah merusak generasi penerus. Untuk itu pihaknya akan menegakkan hukum kepada pelaku tindak pidana narkoba. (*)
Festera Lestarikan Seni Ukir Jepara Lewat Panggung Teater |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Kanal Timur DPRD Jepara, Masyakat Diminta Gunakan Jalur Alternatif |
![]() |
---|
Gedung Baru Perpusdes Tegalsambi Upaya Pemkab Jepara Tingkatkan Minat Baca |
![]() |
---|
Sosok Asep Lansia Asal Jepara Ditemukan di Madiun, Penyandang Disabilitas Mental |
![]() |
---|
Polisi Amankan 7 orang Copet Dari Konser HUT Jateng ke 80 di Alun - Alun Satu Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.