Berita Jakarta
Sosok Windy yang Disebut sebagai Saksi Kunci Bancakan Proyek BTS Kominfo
Dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G masih mengundang pertanyaan besar mengingat kerugian negara Rp 8,32 triliun tidak mungkin hanya dinikmati tujuh
Penulis: iswidodo | Editor: Catur waskito Edy
Terkait hal ini, Sahroni menegaskan pengusutan kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik, melainkan murni proses hukum.
"Terus terang saya senang dengan statement Pak Mahfud. Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan, bahwa kasus ini bukan soal politisasi, tapi murni karena temuan hukum," tutur dia.
Saksi Kunci
Keberadaan Windy Purnama, tersangka ketujuh dalam korupsi proyek BTS 4G disebut menjadi saksi kunci mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus Plate. Adapun, Windy disebut sebagai orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Pengacara Irwan, Handika Hanggowoso mengungkapkan, kliennya dan Windy merupakan teman lama. Menurut dia, Windy akan sangat membantu Kejaksaan Agung mendapatkan bukti lain yang membuat pengusutan kasus ini berkembang.
“Keterangan Pak WP (Windy Purnomo) kami yakin sangat membantu pihak kejagung untuk mengusut perkara ini lebih dalam,” kata Handika, Selasa (30/5/2023).
Handika bahkan mengatakan tidak berlebihan jika Windy disebut saksi kunci dalam bancakan proyek BTS 4G Kominfo. Ia juga disebut sebagai perantara suap. Versi Kejaksaan Agung menyebut Windy berperan sebagai penghubung pihak-pihak tertentu dalam bancakan itu.
“Jadi kalau dia disebut sebagai saksi kunci ini ya tidak berlebihan,” tambah Handika.
Menurut Handika, terdapat pihak di luar Kominfo yang memaksa proyek BTS 4G dilaksanakan dengan melanggar hukum. Ia mengklaim, kondisi itu membuat pejabat Kominfo terpaksa menuruti kemauan mereka. Orang-orang Kominfo pun mulai menghubungi Irwan dan Windy untuk meminta bantuan.
“Ketika proses sudah berjalan, sudah kontrak, berjalan, sepertinya, yang kami rasa ya, kami baca ada tekanan luar biasa dari pihak kementerian, institusi-institusi lain, dari pihak-pihak lain,” kata Irwan.
Handika mengatakan, baik Irwan maupun Windy menyadari keterlibatan mereka dalam proyek itu melanggar hukum. Namun, kata dia, keduanya tidak bekerja atas kemauan sendiri.
Ia terus menegaskan Irwan dan Windy ikut terlibat karena diminta untuk membantu oleh pejabat Kominfo. Baik Irwan maupun Windy bukan pegawai Kominfo, peserta lelang, maupun pihak terkait dalam pelaksanaan proyek itu.
Meski demikian, ia enggan membeberkan pihak lain yang disebut-sebut menekan pejabat Kominfo.
“Itu fakta, bahwa yang memerintah siapa ini etikanya kok saya enggak etis kalau saya menginformasikannya sekarang,” tutur Handika. (kompas/tribun)
Baca juga: 4 Arti Mimpi Naga: Ketakutan hingga Keberuntungan
Baca juga: PSIS Berupaya Maksimalkan Peningkatan Fisik sebelum Melakoni Laga Perdana Liga 1 2023/2024
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 2 Juni 2023, Scorpio Kepercayaan Diri Beri Perubahan Positif
Baca juga: 2 Tahun NR Cabuli Keponakannya di Tasikmalaya, Korban Sering Dicekoki Pil Anti Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Menteri-Komunikasi-unan-BTS-Bakti-Kominfo.jpg)