Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kantongi 682 Bacaleg DPRD Kudus, 45 Petahana Maju Lagi

KPU mengantongi 682 bakal caleg (Bacaleg) Anggota DPRD Kudus pada Pemilu 2024 mendatang. Terdiri dari 411 Bacaleg laki-laki dan 271 Bacaleg perempuan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
rifqi gozali
Kantor KPU Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantongi 682 bakal caleg (Bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 mendatang. Terdiri dari 411 Bacaleg laki-laki dan 271 Bacaleg perempuan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, kuota perempuan terpenuhi sebesar 39,7 persen dari total Bacaleg yang mendaftar. 

Sebanyak enam partai politik tidak mendaftarkan Bacaleg maksimal hingga 45 orang, sementara 12 parpol lainnya serentak mendaftarkan 45 Bacaleg masing-masing. 

Naily menegaskan, 682 nama yang sudah dikantongi KPU masih berstatus sebagai bakal calon legislatif. Mereka harus menjalani serangkaian vefirikasi administrasi (berkas pendaftaran) sebelum nantinya bisa ditetapkan menjadi Caleg.

"Verifikasi administrasi masih berproses sampai 23 Juni. Setelah itu, berkas yang belum lengkap dikembalikan ke Parpol, dilanjutkan tahapan perbaikan administrasi 25 Juni-9 Juli," terangnya, Jumat (2/6/2023).

Naily Syarifah menjelaskan, parpol masing-masing nantinya diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas Bacaleg yang kurang lengkap di masa perbaikan. 

Jika tidak dilakukan perbaikan syarat, Bacaleg yang bersangkutan bakal dinyatakan gugur tidak memenuhi syarat. 

Namun, parpol juga berhak mengganti Bacaleg yang mendapatkan catatan dari KPU dengan Bacaleg lain yang sudah siap dan lengkap berkas pendaftarannya. 

"Mekanisme verifikasi administrasi yaitu berkas pendaftaran bacaleg yang belum sempurna, kami beri catatan supaya Parpol bisa memperbaiki," ujarnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU Kudus, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan 45 Bacaleg di empat Daerah Pemilihan (Dapil). Kuota perempuan terpenuhi 35,6 persen atau 16 orang. 

Hal yang sama juga dilakukan Partai Gerindra yang mendaftarkan 45 Bacaleg dengan kuota perempuan 33,3 persen atau 15 orang. 

Sementara itu, Parpol pemenang Pileg 2019 yaitu PDI Perjuangan juga mengirimkan 45 Bacaleg untuk mengikuti Pemilu serentak 2024.

Diikuti Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo dan Partai Ummat yang mengirimkan 45 Bacaleg masing-masing. 

Sementara Partai Buruh hanya mengirimkan 22 Bacaleg, Partai Gelora 35 Bacaleg, Partai Kebangkitan Nusantara 11 Bacaleg, Hanura 42 Bacaleg, Garuda 3 Bacaleg, dan PPP 29 Bacaleg, 

Para Bacaleg yang lolos menjadi Caleg nantinya bakal memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Kudus yang tersebar di empat Dapil. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved