Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth Sebelum Sodomi Belasan Santrinya

Oknum guru ngaji Aep Saepudin (39) menceritakan kisah Nabi Luth dan kaum sodom sebelum mempraktekkannya terhadap santrinya.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Oknum guru ngaji Aep Saepudin (39) melakukan rudapaksa kepada belasan santri pria di Garut, Jawa Barat.

Sebelum melakukan aksinya, ternyata pelaku menceritakan kisah Nabi Luth yang hidup di tengah kaum sodom.

Alih-alih melarangnya, Aep Saepudin malah meminta korban untuk melakukannya.

Baca juga: Inilah Sosok Guru Ngaji Abal-abal Rudapaksa 17 Santri Pria Karena Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Pelaku Aep Saepudin menjalankan aksinya itu di rumahnya sendiri yang sekaligus menjadi tempat belasan muridnya mengaji.

Aksi busuk pelaku menggunakan kisah Nabi Luth itu, diungkapkan penasihat hukum pelaku, Sony Sonjaya.

Ia menyebut pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

"Dari pengakuan tersangka, ia menceritakan kisah Nabi Luth dan kaum sodom kepada para korban, lalu melakukannya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (4/6/2023).

Sony menuturkan, pelaku sempat bersikukuh tidak melakukan aksi kekerasan seksualnya saat pertama diperiksa polisi.

Namun, setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Tersangka juga melakukannya disaksikan langsung oleh korban lain," ucapnya.

Bukan Guru Ngaji Abal-abal

Sony juga membantah soal pelaku yang disebut sebagai guru ngaji abal-abal.

Menurutnya, pelaku merupakan orang yang menguasai ilmu agama.

Hal tersebut diketahuinya saat ia pertama kali berkomunikasi dengan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved