Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth Sebelum Sodomi Belasan Santrinya

Oknum guru ngaji Aep Saepudin (39) menceritakan kisah Nabi Luth dan kaum sodom sebelum mempraktekkannya terhadap santrinya.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN JABAR / SIDQI AL GHIFARI
Tersangka AP (50) tersangka pencabulan terhadap belasan murid ngaji di Garut, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

"Jadi kalo disebutkan tidak paham agama itu mungkin keliru. Dia sangat tahu soal agama, hadis, dan lain-lain," ujarnya.

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap.

Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

Baca juga: Sosok Guru Ngaji dan Takmir Masjid Ini Diduga Mencabuli Belasan Anak SD di Sleman

"Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya," ucap Sony.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Akal Busuk Oknum Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth untuk Salurkan Nafsu Bejatnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved