Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahanan Tewas Mencurigakan

Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas Penuh Luka, Pihak Keluarga Curiga: Saat Ditangkap Sehat

Beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan jenazah pria di Banyumas yang meninggal dengan sejumlah luka

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan jenazah pria di Banyumas yang meninggal dengan sejumlah luka.

Dalam video itu menunjukan jenazah yang baru saja dibungkus kain kafan dibuka dan terlihat sejumlah luka di bagian badan hingga kaki.

Berdasarkan informasi yang yang dihimpun, jenazah laki-laki itu adalah atas nama OK (27) tahanan kasus Curanmor warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Selain beredar video jenazah pelaku curanmor yang penuh luka, beredar pula video saat penangkapan almarhum pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS : Indomaret Karangsari, Karangtengah DemakĀ  Dibobol Maling

Baca juga: Mbak Ita Buka Suara Terkait Persoalan Stadion Citarum Semarang: PSIS Bukan Diusir

Dalam video tersebut pelaku ditangkap polisi masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat dan biasa-biasa saja tanpa luka.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023 dalam keadaan sehat bugar.

Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023).

Pihak keluarga tidak mengetahui dimana posisi almarhum apakah ditahan di Polresta atau Polsek Baturraden.

Hingga tiba-tiba pada Jumat (2/6/2023) almarhum OK dikembalikan pada keluarga dalam keadaan tidak bernyawa.

"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal.

Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya, dan didapati kondisi penuh luka," imbuhnya.

Luka-luka berada di sekujur tubuh, dan ditemukan ada beberapa lobang-lobang.

"Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," katanya.

Keluarga berkeberatan dengan kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.

"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.

Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.

Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023).
Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (kiri) didampingi kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat ditemui wartawan dikediamannya dan menunjukan bukti luka-luka, Senin (5/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.

Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Pelaku dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.

Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).

Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.

Namun ternyata sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp 16 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved