Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tahanan Tewas Mencurigakan

UPDATE Tahanan di Banyumas Tewas Mencurigakan, Motif Para Pelaku dan Waktu Penganiayaan Terungkap

Jenazah Oki Kristodiawan (27), tahanan kasus pencurian motor yang tewas di sel Polresta Banyumas, diautopsi, Kamis (8/6)

Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Suasana autopsi tewasnya tahanan curanmor, Oki Kristodiawan (27) warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dilakukan hari ini, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Jenazah Oki Kristodiawan (27), tahanan kasus pencurian motor yang tewas di sel Polresta Banyumas, diautopsi, Kamis (8/6).

Proses autopsi dimulai sekira pukul 07.30 di TPU Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, autopsi kali ini merupakan bagian dari permintaan dari pihak keluarga korban.

"Hari ini (Kamis kemarin—Red) kami melakukan penggalian mayat untuk autopsi (sebagai) pengembangan dari penangkapan 10 tersangka. Kami autopsi dalam rangka mengetahui penyebab kematian korban dan dilaksanakan di RS Margono Soekarjo, Purwokerto," ujar Agus kepada Tribun Jateng.

Baca juga: Adik Tahanan di Banyumas yang Tewas Tubuh Penuh Luka sempat ke RS, Katanya Kakak Kritis, Ternyata. .

Baca juga: Bawa Gepokan Uang Rp 2 Ribuan buat Beli iPhone, Tukang Parkir di Makassar Viral, Nabungnya 6 Bulan

Agus mengungkapkan, proses autopsi melibatkan tim independen.

“Sehingga, hasil autopsi nanti akan mendapatkan perhatian dari pada pihak keluarga korban. Untuk tim (autopsi), kami melibatkan dari RS Bhayangkara dan RS Margono serta Undip," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap tahanan kasus pencurian motor, Rabu (7/6).

Ke-10 tersangka merupakan tahanan Polresta Banyumas. Kesepuluh tersangka itu, yakni B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW, yang merupakan tahanan kasus curanmor dan narkoba.

Agus mengungkapkan, penganiayaan terjadi, pada 18 Mei silam, saat Oki masuk sel.

"Masuk sel sekira pukul 17.55, petugas kemudian keluar. Kejadian saat magrib atau tidak lama setelah korban masuk sel atau seusai petugas keluar," terangnya.

Mendengar ada keributan itu, petugas kemudian mengecek dan sekira 18.20, korban dibawa ke rumah sakit.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan internal kepada para petugas kepolisian yang berjaga.

"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal. Kalau terkait luka (di tubuh korban), menunggu hasil autopsi," jelasnya.

Kelalaian

Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023).
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Dalam kesempatan terpisah, ahli viktimologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Angkasa SH MHum mengatakan, ada unsur kelalaian dari petugas jaga dalam kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved