Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Bawaslu Karanganyar: Ada Berkas Bacaleg Yang Belum Sah

Bawaslu Karanganyar menemukan ada berkas pendaftaran bakal calon (bacaleg) pada Pileg 2024 mendatang yang belum sah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Petugas dari KPU dan Bawaslu Karanganyar melakukan pengecekan berkas bacaleg dari sejumlah parpol saat pendaftaran di Aula KPU Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANAYAR - Bawaslu Karanganyar menemukan ada berkas pendaftaran bakal calon (bacaleg) pada Pileg 2024 mendatang yang belum sah.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, ada bacaleg dari sejumlah parpol yang dokumen persyaratannya belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil pengawasan melekat selama masa pendaftaran bacaleg pada awal Mei 2023.

"Surat keterangan sehat belum lengkap, kan harus sehat jasmani dan rohani. Nama bacaleg harus sesuai dengan KTP, foto harus pakai foto terbaru dan ijazah yang belum dilegalisir," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (6/6/2023).

Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada parpol supaya nantinya segera melakukan perbaikan setelah menerima hasil verfak pendaftaran bacaleg dari KPU kabupaten.

"Memaksimalkan waktu, jangan sampai menit terakhir baru diupload (silon) antisipasi sistem eror," ucapnya.

Sementara itu Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, berkas pendaftaran bacaleg memang telah lengkap setelah dilakukan pengecekan. Akan tetapi ada berkas yang dinyatakan belum sah sesuai aturan.

Dia menuturkan, verfak berkas pendaftaran bacaleg masih terus berjalan hingga saat ini. KPU Karanganyar nantinya akan menyampaikan hasil verfak pendaftaran bacaleg ke parpol setelah tahapan pengecekan telah selesai supaya dilakukan perbaikan.

"Hasil verfak akan disampaikan pada 24-25 Juni 2023. Parpol bisa melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved