Berita Artis
Rebecca Klopper Minta Maaf Soal Video Syur Mirip Dirinya Yang Tersebar di Media Sosial
Aktris cantik Rebecca Klopper akhirnya angkat bicara soal video syur mirip dirinya yang tersebar di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aktris cantik Rebecca Klopper akhirnya angkat bicara soal video syur mirip dirinya yang tersebar di media sosial.
Atas kejadian itu, Rebecca Klopper meminta maaf kepada keluarga kekasihnya, Fadly Faisal.
Rebecca Klopper sudah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Sangkut Pautkan Kasus Rebecca Klopper dengan Gala, Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel Dituding Pansos
"Dalam hal ini saya Rebecca Klopper memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan tersebut. Termasuk juga Fadly Faisal dan keluarga yang turut menjadi korban dari berita tersebut," kata Rebecca Klopper dalam konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Rebecca merasa bersalah lantaran video berdurasi 47 detik yang menampilkan perempuan mirip dirinya itu telah membuat heboh pemberitaan.
"Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya, Rebecca Klopper. Saya minta maaf," ujar Rebecca.
Rebecca sudah menyerahkan semua perkara tentang video syur mirip dirinya kepada pihak kepolisian.
"Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareksrim Mabes Polri pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk memperoleh penanganan. Untuk itu saya menyerahkan segala sesuatu tentang masalah ini kepada kepolisian," tutur Rebecca.
Rebecca juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya semangat dalam menghadapi permasalahannya saat ini.
"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan keluarga, manajemen, klien dan fans yang telah memberikan semangat," ujar Rebecca.
Baca juga: Kondisi Terbaru Rebecca Klopper Pacar Fadly Faisal: Fisik Baik-baik Saja, Mental Drop
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang dilakukan pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.
Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam pelaporannya itu, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (*)
Duduk Perkara Sule Ditilang Gegara Mobil Double Cabin, Videonya Viral: Nggak Apa-apa, Tilang Aja |
![]() |
---|
3 Pernyataan Baru Tasya Farasya Seusai Jalani Sidang Cerai Perdana: Soal Penggelapan hingga Talak |
![]() |
---|
Duduk Perkara Lucinta Luna Murka Refund Tiket Pesawat Tak Kunjung Masuk Rekening, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Tuntut Nafkah Rp100 Vs Tas Hermes Miliaran, Tasya Farasya Sengaja Sentil Harga Diri Ahmad Assegaf? |
![]() |
---|
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Berat Setelah Saksikan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.