Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok yang Laporkan Syarifah Siswi SMP Disorot Netizen, Kekayaan hingga Rangkap Jabatannya Disorot

Viralnya kasus siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan Pemkot Jambi menyeret nama Muhamad Gempa Awaljon Putra

|
Editor: muslimah
Akun Twitter @PartaiSocmed
Harta kekayaan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun twitter @partaisocmed. Gempa Putra adalah pelapor siswa SMP Jambi Syarifah ke polisi karena mengkritik Pemkot Jambi 

TRIBUNJATENG.COM - Viralnya kasus siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan Pemkot Jambi menyeret nama Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Dia adalah Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi

Diketahui, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah orang yang melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff.

Netizen ramai berburu sosok gempa.

Dari mulai harta kekayaan hingga jabatan yang ternyata rangkap.

Baca juga: Syarifah Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, KPAI hingga Mahfud MD Turun Tangan: Dampingi, Lindungi!

Baca juga: Bermodal Baju Seragam Brimob Gadungan, Pemuda di Malang Pikat Pujaan Hatinya Hingga Hamil

LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.

Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.

Hal ini menjadi janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.

Selain menjabat Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Jambi.

Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awlajon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Secara ketatanegaraan rangkap jabatan Gempa Awaljon Putra yang teraneh di dunia, karena ia eksekutif sekaligus yudikatif.

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra mulai disorot karena ia melaporkan siswi SMP SMP Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff.

Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.

Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.

"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved