Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Bupati Umi Launching E-retribusi di 6 Pasar Kab Tegal, Lebih Aman dari Kehilangan, Pencopetan & Upal

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Bupati Tegal Umi Azizah (kerudung motif kembang), simbolis menyerahkan kartu E-retribusi kepada perwakilan pedagang pasar Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (7/6/2023). Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan simulasi pemakaian E-retribusi atau pembayaran retribusi secara non tunai dengan alat yang tersedia. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar yakni Pasar Banjaran, Balamoa, Suradadi, Balapulang, Banjaranyar, dan Bumijawa. Launching simbolis dilakukan di halaman depan Pasar Banjaran, Rabu (7/6/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy, perwakilan dari Bank Jateng Cabang Slawi, dan tamu undangan lainnya termasuk perwakilan pedagang di masing-masing enam pasar. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menjelaskan, pelaksanaan launching E-retribusi di enam pasar berdasar pada surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/SJ 17 April 2017 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota. 

Selain itu, juga berdasar pada peraturan bupati tegal nomor 47 tahun 2020 tentang pembayaran retribusi pelayanan pasar secara elektronik. 

Adapun dari total 25 pasar yang ada di Kabupaten Tegal, pada tahun 2020-2022 sebanyak 12 pasar sudah menerapkan E-retribusi. 

Sedangkan pada tahun 2023 ini ditambah enam pasar yang menerapkan E-retribusi, sehingga total sementara sebanyak 18 pasar di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan pembayaran retribusi secara non tunai. 

"Mudah-mudahan tahun 2024 sisanya yakni ada 7 pasar bisa segera menyusul menerapkan sistem E-retribusi. Sehingga harapannya dengan transaksi non tunai ini bisa lebih transparan, dan uang tidak dipegang oleh petugas bisa terlaksana sebaik-baiknya," harap Suspriyanti, pada Tribunjateng.com. 

Suspriyanti menyampaikan, jumlah pedagang dari enam pasar yang melaksanakan launching E-retribusi yakni kurang lebih 2.720 pedagang. 

Dengan adanya launching ini, lanjut Suspriyanti, bukan karena semata-mata sesuai peraturan yang ada, tapi juga untuk mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik. 

Termasuk konektifitas antara perbankan, kemudahan pedagang dalam pembayaran, pelaporan, transaksi, dan kemudahan akses lewat media elektronik. 

"Mudah-mudahan setelah launching ini pedagang pasar bisa merasakan manfaatnya, dan bisa langsung mengikuti cara penerapannya. Karena kami juga sudah memberikan contoh atau simulasi E-retribusi ini," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, saat memberikan sambutan menyebut bahwa pembayaran non tunai akan memudahkan para pedagang pasar. 

Hal itu, karena tidak perlu membawa dompet yang berisi banyak uang karena semua prosesnya lewat E-retribusi. 

Sehingga Umi menilai lebih aman dari risiko kehilangan, aman dari tindak pencopetan, dan aman dari risiko menerima uang palsu terlebih di tahun politik, jelang hari raya atau hari besar, dan lain-lain. 

"Cukup mengisi saldo di awal, selanjutnya ketika kartu E-retribusi nya ditempelkan pada alat atau mesin yang disiapkan sesuai yang dicontohkan tadi, maka saldo akan berkurang secara otomatis. Katakan semula saldo dalam kartu E-retribusi sebanyak Rp 1 juta, kemudian membayar retribusi Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, maka otomatis uang yang ada di kartu E-retribusi berkurang sesuai pembayaran yang dilakukan. Maka menurut saya ini akan lebih mempermudah pedagang," ungkap Umi. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved