Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Bupati Umi Launching E-retribusi di 6 Pasar Kab Tegal, Lebih Aman dari Kehilangan, Pencopetan & Upal

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Bupati Tegal Umi Azizah (kerudung motif kembang), simbolis menyerahkan kartu E-retribusi kepada perwakilan pedagang pasar Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (7/6/2023). Pada kesempatan itu, Bupati juga menyaksikan simulasi pemakaian E-retribusi atau pembayaran retribusi secara non tunai dengan alat yang tersedia. 

Umi mengingatkan pedagang pasar agar selalu meminta struk pembayaran retribusi elektronik yang dicetak langsung dari mesin MPOS petugas. 

Jika masih ada petugas yang menawarkan pembayaran uang tunai dengan bukti karcis retribusi manual seperti sebelumnya karena alasan kertas struk habis, atau mesin MPOS-nya rusak, Umi tegaskan jangan mau membayar. 

Sekalipun petugas juga memberi printout struk retribusi elektronik, kalau tidak dicetak langsung di hadapan pedagang maka jangan mau. 

Semua transaksi retribusi elektronik sudah tidak ada lagi yang menggunakan uang tunai.

Sehingga secara prinsip, karcis retribusi manual sebelumnya otomatis sudah tidak berlaku untuk pasar-pasar yang menerapkan pembayaran e-retribusi

"Jika masih ada, laporkan ke saya, karena ini termasuk pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Sistem e-retribusi ini sudah disiapkan dengan baik, mulai dari jaringan internetnya sampai sistem backup atau cadangan alat  manakala terjadi kerusakan, juga kertas termal-nya tidak akan kehabisan," tegas Umi.

Tidak lupa, Umi juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng Cabang Slawi yang telah memberikan bantuan perangkat dan kartu retribusi elektronik kepada pada pedagang. 

Kepada warga pedagang, Umi meminta supaya kartu E-retribusi disimpan baik-baik. 

Jangan sampai rusak karena di dalamnya ada saldo uang. 

Selain itu, jangan sampai jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggungjawab, karena siapa saja bisa menggunakan saldo yang ada di kartu tersebut untuk berbelanja.

"Saya mendukung seandainya nanti di Pasar Banjaran dan pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Tegal, transaksi jual belinya juga bisa dilakukan secara elektronik atau non tunai menggunakan scan QRIS, sebagai pola transaksi keuangan digital yang terus kita dorong pembiasaannya di masyarakat," kata Umi. 

Masih di lokasi yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy menambahkan, lewat elektronifikasi pada enam pasar yaitu pasar Balamoa, Suradadi, Balapulang, Banjaranyar, Banjaran dan pasar Bumijawa, ia berharap dapat berkontribusi lebih bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang lebih transparan. 

Selain itu, dapat mendorong Kabupaten Tegal berprestasi di tingkat nasional pada championship elektronifikasi daerah. 

Taufik menjelaskan, Bank Indonesia mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, dengan bergabung dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Satgas P2DD mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved