Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dahlia Oemar PNS Pemkot Jambi Jadi Sorotan, Punya Topi dan Tas LV Rp 59 Juta

Berprofesi sebagai PNS, Dahlia Oemar pernah pamer foto menaiki moge, memakai topi LV senilai Rp 10 Juta, juga tas LV Rp 59 Juta... Pemkot Jambi

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TikTok/ Report.id
Dahlia Oemar PNS Pemkot Jambi Jadi Sorotan 

Dahlia Oemar PNS Pemkot Jambi Jadi Sorotan, Punya Topi dan Tas LV Rp 59 Juta

TRIBUNJATENG.COM- Aksi kritik yang disampaikan siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff
membuat beberapa oknum PNS Pemkot Jambi panas.

Salah satunya adalah Dahlia Oemar.

PNS Pemkot Jambi itu mengatakan jika siswi terswbut tidak bisa menjaga mulutnya.

" Kalo mulut dak dijago yo gitu anak kecil, mulut pinter bener ngatain pemerintah".

Setelah ditelusuri, gaya hidup Dahlia Oemar juga menjadi sorotan. Sebuah akun TikTok Report.id membongkar gaya hidup Dahlia Oemar yang dianggap tak wajar.

Berprofesi sebagai PNS, Dahlia Oemar pernah pamer foto menaiki moge, memakai topi LV senilai Rp 10 Juta, juga tas LV Rp 59 Juta.

Berikut fotonya:

Dahlia Oemar PNS Pemkot Jambi Jadi Sorotan, Punya Topi dan Tas LV Rp 59 Juta
Dahlia Oemar PNS Pemkot Jambi Jadi Sorotan, Punya Topi dan Tas LV Rp 59 Juta (TikTok/ Report.id)

Ini Bunyi Kritik Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi

TRIBUNJATENG.COM- Siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff
dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Lewat akun @fadiyahalkaff, Syarifah Fadiyah memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Dalam protes dan kritiknya, secara khusus Syarifah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 tentang Angkutan Jalan.

Menurut Syarifah, Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut telah melanggar aturan itu melalui penandatanganan nota kerja sama dengan surat 02/PKS/HKU2019.

"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah, dalam salah satu videonya.

Syarifah mengatakan rumah neneknya, Habsah, rusak karena selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga.

Padahal, menurutnya jalanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Selain itu, Syarifah Fadiyah Alkaff juga mengkritik perusahaan yang semestinya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap.

Namun menurutnya perusahaan itu malah menjadi perusahaan kayu hutan.

"Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut," kata Syarifah.

Syarifah kemudian mengunggah video lainnya berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".

Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi.

Melalui video berdurasi 1 menit 47 detik, Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada Jumat (2/6/2023).

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.

Sementara itu, Gempa Awaljon mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok yang digunakan Syarifah.

Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar Pemkot Jambi pada Senin (5/6/2023).

"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff," kata dia dikutip dari TribunJambi.com.

Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di TikTok itu, Gempa Awaljon beralasan tidak mengira pemilik akun itu masih duduk di bangku SMP.

"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten TikTok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pemkot Jambi mengaku telah menerima permohonan maaf dari Syarifah.

Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.

"Pada hari Minggu (4/6/2023) dia (Syarifah) minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved