Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Penampakan dan Harga Tas LV Milik Indriana, Dijual Murah Caleg Devara, Uang Untuk Pembunuh Bayaran

Ini  penampakan tas dan jam tangan mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri korban pembunuhan caleg dan pacarnya

Editor: muslimah
istimewa
(Kiri foto) Salah satu pelaku pembunuhan Indriana Dewi, Devara Putri dan (kanan foto) Proses olah TKP kasus mayat perempuan yang terbungkus selimut di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut penampakan tas dan jam tangan mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri korban pembunuhan caleg dan pacarnya.

Setelah pembunuhan, para pelaku merampas tas dari brand Louis Vuitton (LV) dan jam tangan Rolex 

Mereka menjualnya, kemudian uangnya dibagi tiga oleh para otak pelaku dan eksekutor pembunuhan.

Baca juga: Devara Bukan dari Keluarga Kaya, Caleg DPR RI Ini dan Pacarnya Seminggu Rancang Pembunuhan Indriana

Baca juga: Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar, Berikut Daftar Harta Kekayaan Ganjar Pranowo

Namun playboy yang merupakan pacar korban dan otak pelaku mendapat bagian paling banyak.

Dia adalah Didot Alfiansyah, pacar Indriana Dewi.

Didot membunuh Indriana agar bisa kembali berpacaran dengan caleg Devara Putri Prananda.

Devara yang terus memaksa Didot agar menghilangkan nyawa Indriana.

Keduanya lalu mengajak eksekutor, Muhamad Reza, dengan imbalan uang Rp 50 juta.

Indriana Dewi dibunuh dengan cara dijerat lehernya menggunakan ikat pinggang di Bukit Pelangi, Bogor, pada 20 Februari 2024.

Setelah itu jasadnya dibawa berkeliling ke Jakarta dan Cirebon hingga akhirnya dibuang di Banjar.

Sebelum dibuang, barang-barang berharga milik korban sempat dirampas oleh Didot dan Devara.

Mulai dari tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, anting emas, handphone, dan tablet.

Barang-barang itu kemudian dijual oleh pelaku dengan harga Rp 68 juta.

"Semuanya dijual ke seseorang di Jakarta, dan semuanya sudah kita amankan untuk barang bukti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Ia mengatakan, uang hasil penjualan kemudian dibagi-bagi oleh para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved