Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mobil Tertimpa Dump Truk

Kecelakaan Maut Dump Truk Tindih Agya di Ngaliyan Semarang, Pengamat Sebut Ada Pembiaran Aparat

Kecelakaan maut dump truk menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, mendapatkan sorotan pengamat.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecelakaan maut dump truk menimpa mobil Agya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, mendapatkan sorotan pengamat.

Sebab, kecelakaan menelan nyawa di jalur tengkorak tersebut seperti sudah menjadi agenda tahunan.

Pemkot Semarang sebenarnya sudah berusaha meminimalkan angka kecelakaan dengan mengeluarkan aturan larangan melintas bagi kendaraan berat  dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari 8 ton. 

Kendaraan jenis tersebut boleh melintas di rentang pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi : Kecelakaan Maut di Ngaliyan Dump Truk Tabrak 3 Mobil, 2 Tewas Tergencet

Baca juga: BREAKING NEWS : Dramatis, 3 Jam Bocah Perempuan Korban Kecalakaan di Ngaliyan Berhasil Diselamatkan

Baca juga: Link Live Streaming Evakuasi 1 Penumpang Tertimpa Dump Truk Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang

Mobil tertimpa Dump Truk di Ngaliyan
Mobil tertimpa Dump Truk di Ngaliyan (istimewa)

 

Namun, fakta di lapangan  berbicara berbeda, banyak  truk berat yang membandel  melanggar aturan tersebut. 

"Jalur tersebut sudah ada aturan pelarangan kenapa masih ada truk lewat berarti kemungkinan ada kongkalikong," tegas Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu (7/6/2023). 

Menurutnya, kecelakaan  berulang terjadi diakibatkan tidak tegasnya aparat kepolisian dalam menindak kendaraan berat yang melintas.

Dengan aturan tersebut sebenarnya aparat tinggal mengeksekusinya tetapi tidak dilakukan. Artinya, ada pembiaran yang dilakukan aparat.

"Apakah ada semacam permainan sehingga truk-truk besar tetap dapat melintasi kawasan tersebut?," tanyanya.

Djoko mengaku, sudah jengah terhadap kondisi Jalan Prof Hamka yang seringkali dilewati kendaraan berat saat jam ramai.

Kondisi itu sudah acapkali terjadi tetapi tidak ada tindakan apapun dari aparat terkait.

"Saya sering lewat situ, polisi tidak bertindak tegas, apa masyarakat perlu yang menghentikan truk? kan tidak mungkin," jelasnya.

Ia meyakini ketika aturan jam larangan melintas dipatuhi dampaknya akan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

Sebab, ketika malam hari kondisi jalan sepi. 

"Sebenarnya tinggal ikuti aturan saja, jangan melintas di jam larangan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved