Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Tipu Korban Rp117 Juta, Polisi Gadungan Tertangkap Setelah Alami Kecelakaan

Orangtua di Lelogama, Kupang, menjadi korban penipuan polisi gadungan. Mereka baru tahu kena tipu setelah pelaku mengalami kecelakaan.

POS-KUPANG.COM/HO
Potret DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Lantas dari Polres Soe. 

TRIBUNJATENG.COM - Orangtua di Lelogama, Amfoang Selatan, Kupang, NTT, menjadi korban penipuan polisi gadungan.

Uang Rp117 juta ludes.

Korban menjual sapi sebanyak 40 ekor demi anak jadi Polwan.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Briptu Ayub Tewas Tinggalkan Istri Hamil

Mereka baru tahu kena tipu setelah pelaku mengalami kecelakaan.

Mereka adalah orangtua dari LAN (21).

Mereka ditipu polisi gadungan berinisial DT (27).

Orangtua LAN mengaku menjual sapi sebanyak 40 ekor dan DT pun menerima total uang sebesar Rp 117 juta.

Ayah LAN, Leonard Naidjuf saat ditemui pada Senin 5 Juni 2023, menuturkan, awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres TTS Kota Soe.

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas, seperti dikutip TribunJatim.com dari PosKupang.

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk menjadi Polwan dengan persayaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.

Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi.

Leonard pun bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku.

Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.

Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 di mana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu dengan alasan untuk mengikuti rapat.

Permintaan uang juga terus berlanjut hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.

Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.

Akhirnya pada tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku berjanji untuk menemui Leonard di Kupang.

Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.

Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat.

Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya. 

Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggung jawabannya.

Dan akhirnya pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan uang yang digarap dari korban dan orang tuanya digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup. 

Mengetahui itu semua korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku ke Polres Kupang untuk diproses hukum. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orangtua Bayar Rp 117 Juta Demi Anak Jadi Polwan, Sedih Ditipu Polisi Palsu, Pelaku Alami Laka Maut

Baca juga: Pulang Sekolah, Siswa SMA Tewas Kecelakaan Terseret Mobil Setelah Terlempar karena Senggolan Motor

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved