Berita Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah Ingatkan Pedagang Pasar Jangan Mau Jika Diberi Karcis Retribusi Manual
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan pedagang pasar agar tidak lupa meminta struk pembayaran retribusi elektronik yang dicetak
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah, resmi melaunching penerapan E-retribusi di enam pasar yakni Pasar Banjaran, Balamoa, Suradadi, Balapulang, Banjaranyar, dan Bumijawa. Launching simbolis dilakukan di halaman depan Pasar Banjaran, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan pedagang pasar agar tidak lupa meminta struk pembayaran retribusi elektronik yang dicetak langsung dari mesin MPOS petugas.
Jika masih ada petugas yang menawarkan pembayaran uang tunai dengan bukti karcis retribusi manual seperti sebelumnya karena alasan kertas struk habis atau mesin MPOS rusak, Bupati Umi menegaskan agar pedagang jangan mau menerima, sekalipun petugas juga memberi printout struk retribusi elektronik.
"Kalau tidak dicetak langsung di hadapan bapak, ibu jangan mau. Semua transaksi retribusi elektronik sudah tidak ada lagi yang menggunakan uang tunai," jelas Umi, pada Tribunjateng.com.
Secara prinsip, lanjut Umi, karcis retribusi manual sebelumnya otomatis sudah tidak berlaku untuk pasar-pasar yang menerapkan pembayaran e-retribusi.
Umi pun menegaskan, sistem e-retribusi sudah disiapkan dengan baik dan matang.
Mulai dari jaringan internetnya, sampai sistem backup atau cadangan alatnya manakala terjadi kerusakan, juga kertas termal tidak akan kehabisan.
"Jika masih ada, laporkan ke saya, karena ini termasuk pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah," tegas Umi.
Tidak lupa, pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga berdoa untuk semua pedagang pasar di wilayah nya semoga ada perubahan yang signifikan, dagangan semakin laris, kesulitan yang dialami cepat ada solusi terutama pasca pandemi Covid-19 melanda.
Selain itu, rezeki lancar dan semuanya sehat-sehat tanpa kurang satu pun.
"Cukup mengisi saldo di awal, selanjutnya ketika kartu E-retribusi nya ditempelkan pada alat atau mesin yang disiapkan sesuai yang dicontohkan tadi, maka saldo akan berkurang secara otomatis. Sehingga akan memudahkan bapak ibu semuanya, dan bisa menghindari risiko uang palsu ataupun kejahatan lainnya," ujar Umi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menjelaskan, dari total 25 pasar yang ada di Kabupaten Tegal, pada tahun 2020-2022 sebanyak 12 pasar sudah menerapkan E-retribusi.
Sedangkan pada tahun 2023 ini ditambah enam pasar yang menerapkan E-retribusi, sehingga total sementara sebanyak 18 pasar di Kabupaten Tegal yang sudah menerapkan pembayaran retribusi secara non tunai.
Adapun jumlah pedagang dari enam pasar yang melaksanakan launching E-retribusi yakni kurang lebih 2.720 pedagang.
"Mudah-mudahan tahun 2024 sisanya yakni ada 7 pasar bisa segera menyusul menerapkan sistem E-retribusi. Sehingga harapannya dengan transaksi non tunai ini bisa lebih transparan, dan uang tidak dipegang oleh petugas bisa terlaksana sebaik-baiknya," harap Suspriyanti. (dta)
Penerimaan Dana Alokasi Umum Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin Tanggapi Isu Pengurangan DAU Rp 230 Miliar |
![]() |
---|
Pesona Magis Tari Sintren Sanggar Seni Sekar Arum & Dagelan Putra Punduh Tegal, Bius Pengunjung TMII |
![]() |
---|
Pendaftar Beasiswa Sadesa Universitas Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Jumlahnya Terbanyak |
![]() |
---|
8.146 Petani dan Nelayan Kabupaten Tegal Terima Bantuan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.