Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Alasan Pemkot Jambi Cabut Laporan ke Polisi Soal Syarifah, Bukan Karena Mahfud MD

Pemkot Jambi mencabut laporan soal Syarifah.Kabag ukum Setda Kota Jambi, Gempa Awalion Putra menegaskan jika pencabutan laporan terhadap Syarifah

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunnews
Pemkot Jambi dan Syarifah 

TRIBUNJATENG.COM- Pemkot Jambi mencabut laporan soal Syarifah.

Kabag ukum Setda Kota Jambi, Gempa Awalion Putra menegaskan jika pencabutan laporan terhadap Syarifah bukan karena Menkopolhukam, Mahfud MD.

Awalnya, i Syarifah Fadiyah Alkaff yang aktif dalam menyuarakan kritikannya terhadap Pemkot Jambi melalui akun TikTok miliknya, @fadiyahalkaff, yang kemudian viral.

Kritikannya itu memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Secara khusus Syarifah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 tentang Angkutan Jalan.

Menurut Syarifah, Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut telah melanggar aturan itu melalui penandatanganan nota kerja sama dengan surat 02/PKS/HKU2019.

"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah, dalam salah satu videonya.

Syarifah mengatakan rumah neneknya, Habsah, rusak karena selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga.

Padahal, menurutnya jalanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Selain itu, Syarifah Fadiyah Alkaff juga mengkritik perusahaan yang semestinya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap.

Syarifah
Syarifah ()

Dipolisikan Pemkot Jambi

Buntut dari kritikannya itu, Syarifah Fadiyah Alkaff kini dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke polisi.

Ia dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Melalui video berdurasi 1 menit 47 detik, Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada Jumat (2/6/2023).

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.

Sementara itu, Gempa Awaljon mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok yang digunakan Syarifah.

Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar Pemkot Jambi pada Senin (5/6/2023).

"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff," kata dia dikutip dari TribunJambi.com.

Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di TikTok itu, Gempa Awaljon beralasan tidak mengira pemilik akun itu masih duduk di bangku SMP.

"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten TikTok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pemkot Jambi mengaku telah menerima permohonan maaf dari Syarifah.

Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.

"Pada hari Minggu (4/6/2023) dia (Syarifah) minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.

Ditanggapi Mahfud MD

Menyusul viralnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut buka suara.

Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD mengatakan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk ke Jambi.

Tim tersebut nantinya akan mendampingi Syarifah.

Mahfud MD juga meminta Syarifah diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD melalui cuitan akun Twitter resminya, @mohmahfudmd.

"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tulis Mahfud MD, Senin (5/6/2023).

Pemkot Jambi cabut laporan

Sebelum prof Mahfud MD menulis cuitan, kami senin pagi kami pemkot jambi sudah mencabut laporan karena Syarifah ini minta maaf pada Minggu pagi.

"Terkait cuitan bapak Mahfud MD akan menjernihkan persoalan, cuitan tersebut siang hari, tapi sebenarnya sejak pagi kakmi sudah cabut laporan," ujar Gempa saat live Facebook bersama TribunJambi.com.

Cuitan Mahfud MD tidak punya pengaruh atas laporan yang kami cabut.

Pasalnya, sebelum Mahfud MD memberi tanggapan, laporan Pemkot Jambi sudah dicabut pada pagi harinya.

"Beliau juga menyampaikan bahwa tidak semua yang viral itu benar, dan sat itu beliau menautkan berita yang berisi adik Syarifah mengaku salah dan meminta maaf," ujarnya.

Syarifah yang duduk kelas 3 SMP dan sudah lulus ini dan ia akan mendaftar SMA.

"Kami melihat Syarifah ini memiliki kemampuan di atas rata-rata, public speakingnya bagus, kita sayang sama adik Syarifah ini, maka perlu dibina dan disalurkan ke bakat-bakat yang memiliki argumentasi yang bagus, cuma atitude-nya yang perlu diperbaiki untuk menyampaikan pendapat," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved