Berita Solo
Kisah Haru Lana Ikut Sang Ayah Narik Ojol di Solo Sejak Usia 3 Tahun, Akhirnya Bisa Sekolah
Lallana Lailla (7) putri sematang wayang Eko Prabowo Kiki Hascaryo (43) akhirnya bisa bersekolah pada tahun ajaran baru ini
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Lallana Lailla (7) putri sematang wayang Eko Prabowo Kiki Hascaryo (43) akhirnya bisa bersekolah pada tahun ajaran baru ini di SD Pangudi Luhur Santo Valentinus Surakarta.
Bantuan tersebut diberikan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Bukan tanpa alasan Iwan memberikan bantuan tersebut ke Lana sapaan akrabnya itu.
Pasalnya orangtua Lana belum memiliki biaya untuk Lana masuk sekolah tahun ajaran baru ini.
Ayahnya berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol)
Baca juga: Mahasiswa ITB Rasyid GhifaryTewas Terkena Pasak, Peristiwa Terjadi Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak
Baca juga: Apa Itu Golden Buzzer? Diraih Penyanyi Indonesia Putri Ariani Saat Audisi Americans Got Talent 2023
Sejak berusia tiga tahun, Lana terpaksa ikut sang ayah bekerja dengan sepeda motornya karena jika ditinggal tidak ada yang mengurus.
Kala itu, Kapolresta tanpa sengaja bertemu Eko sewaktu mangkal di Mangkunegaran, sehingga Kapolresta Iwan mengobrol dan menanyakan kenapa Lana tidak sekolah dan ikut narik ojek.
Eko pun menjawab Lana tidak ada yang mengawasi apabila ditinggalkan di rumah kos.
Sementara sang ibu, sedang sakit paru dan tidak tinggal satu rumah.
Eko berkisah sejak Lana berusia 3 tahun sampai saat ini harus mengikutinya di jalanan Kota Solo untuk menjemput rejeki.
Bermodalkan motor butut yang sudah sering mogok, Eko Prabowo sehari-hari hanya mendapat tiga hingga enam orderan saja yang masuk.
Dia khusus mengambil orderan makanan saja karena motornya kadang tidak mampu untuk berboncengan dengan orang dewasa.
Eko megaku sejak Pandemi Covid-19 menyerang hingga saat ini pemasukannya menurun drastis.
Walaupun pandemi dinyatakan berakhir namun orderan ojek onlinenya turun drastis tidak lagi sama seperti sebelum pandemi.
Eko mengaku dalam dua minggu ini orderan yang dia dapat rata-rata perhari hanya tiga hingga empat orderan.
Hasilnya hanya cukup untuk makan dan membeli beli bensin.
Bersama sang anak, Eko sehari-hari tinggal di indekos milik Kirno, purnawirawan Polri Polresta Surakarta di Skip Kadipiro, Banjarsari Surakarta dengan biaya perbulannya Rp. 500 ribu rupiah.
Namun saat ini sudah nunggak enam bulan belum terbayarkan.
Eko mengaku dirinya sejak lahir tidak pernah hidup bersama keluarga, hingga lulus SMA dirinya tinggal di panti asuhan Santa Maria Boro Kulon Progo Jogjakarta.
"Sejak lulus SMA hingga saat ini, saya berjuang sendiri tanpa bantuan dari keluarga. Apalagi saat pandemi lalu pun saya berjuang sendiri dan tak pernah mendapat Bansos apapun dari program pemerintah pusat maupun daerah," ungkapnya.
Terkait sekolah Lana, Eko mengaku belum tahu apakah tahun ajaran baru nanti bisa menyekolahkan Lana atau tidak karena tidak cukup biaya untuk sekolah.

Tidak hanya biaya untuk sekolah, Kapolresta juga memberikan peralatan sekolah berupa sepatu, alat tulis, tas, sembako serta jaket ojol.
Iwan juga akan menfasilitasi Eko agar bisa mendapatkan Rusunawa yang ada di kota Surakarta seperti yang diimpikan Eko.
"Puji syukur tanpa sengaja saya bertemu dengan Kapolresta Surakarta Bapak Iwan Saktiadi sehingga anak saya Lana bisa dibantu masuk sekolah pada tahun ajaran baru ini."
"Terima Kasih Pak Iwan atas bantuan mewujudkan keinginan Lana untuk bisa sekolah, semoga cita-cita Lana untuk menjadi Polwan bisa tercapai," pungkasnya. (uti)
Sengaja Datang ke Solo untuk Bikin Rusuh, 17 Pemuda Boyolali Tergabung dalam Grup WA “Budal Ngetan" |
![]() |
---|
Wali Kota Respati Ardi Dorong Lulusan AK-Tekstil Solo Berorientasi Dunia Industri |
![]() |
---|
17 Perusuh di Jalan Slamet Riyadi Solo Ditangkap, 5 Orang di Bawah Umur |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Ini Penampakan Granat Aktif yang Ditemukan Tukang Rosok di Solo, Tertulis Tahun 1953 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.