Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fakta-Fakta Kasus Penipuan Preorder iPhone Si Kembar Rihana-Rihani yang Rugikan Korban Rp35 Miliar

Publik tengah menyoroti kasus penipuan berkedok pre-order iPhone yang melibatkan si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI).

Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Publik tengah menyoroti kasus penipuan berkedok pre-order iPhone yang melibatkan si kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI).

Si kembar diduga melakukan penipuan saat menjual ponsel iPhone kepada sejumlah pelanggan dengan kerugian sekitar Rp 35 miliar.

Berikut fakta-faktanya:

Baca juga: Tipu Korban Rp117 Juta, Polisi Gadungan Tertangkap Setelah Alami Kecelakaan

1. Modus penipuan

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan modus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.

Si Kembar Rihana dan Rihani yang melakukan penipuan preorder iPhone
Si Kembar Rihana dan Rihani yang melakukan penipuan preorder iPhone hingga miliaran rupiah. (screenshoot)

Keduanya awalnya menjual ponsel iPhone kepada reseller dengan sistem preorder.

Mereka menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran sehingga menarik minat para korban.

"Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone dalam jangka waktu yang disepakati," kata Galih saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Namun setelah uang diterima, RA dan RI tak mengirimkan produk yang sudah dibeli reseller.

Korban tidak terima dan meminta pertanggungjawaban.

2. Potongan harga 500 ribu per unit

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi membenarkan modus penipuan yang diduga dilakukan si kembar RA dan RI.

Ia menyatakan kedua wanita kembar itu berdalih menjual iPhone dengan harga miring, bahkan bisa 30 persen lebih murah dari harga pasaran.

"Korban mengaku diberikan penawaran menarik, yakni produk-produk merek Apple, baik itu iPhone, MacBook, hingga Airpods dengan harga rata-rata yang lebih murah. Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya," ujar Yossi.

Setiap korban bahkan bisa mendapatkan potongan harga produk iPhone hingga Rp500.000 per unitnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved