Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kirim Tetangga Jadi TKI Ilegal Ke Irak, Emak-emak Ini Menangis Saat Berjalan Masuk Ke Penjara

Perempuan berinisial LV (44) tak kuasa menahan tangis karena harus dipenjara usai mengirimkan tetangganya menjadi TKI di wilayah konflik.

Editor: raka f pujangga
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
LV (44) salah satu pelaku TPPO terus mendekap petugas usai gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (9/2/2023). LV menangisi perbuatannya yang mengirim tetangganya sendiri ke Irak hingga harus mendekam di jeruji besi. 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Perempuan berinisial LV (44) tak kuasa menahan tangis saat berjalan menuju dinginnya jeruji besi ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon,  Jumat siang, (9/6/2023).

Ibu rumah tangga itu menangis tersedu-sedu karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku berinisial LV itu bertugas mencari tenaga kerja dan telah menyalurkan tetangganya secara ilegal ke negara konflik, Irak.

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Korban 165 Orang, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar

Tangisannya yang cukup keras sempat menarik perhatian orang-orang di kantor polisi itu.

LV adalah satu dari empat orang pelaku TPPO yang ditangkap Satgas TPPO Polresta Cirebon, pada kurun waktu satu pekan ke belakang.

Selain LV, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial M (53) serta dua pelaku lelaki inisial M (49) dan R (61).

Dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai penyalur di tingkat perusahaan yakni perempuan NP (52) dari Cirebon, dan Lelaki (DM) di Cianjur, masih dalam pengejaran petugas.

Kepada Kompas.com, LV mengaku tidak mengetahui terkait kepastian tujuan akhir negara tujuan tetangganya.

Dia hanya bertugas sebagai penyalur warga yang selanjutnya dikirimkan ke tempat penampungan di Bekasi.

“Saya bertugas mengantarkan orangnya, si Nita-nya, enggak tahu paspornya ke mana, enggak tahu. Nita berangkat karena, mungkin, ingin merubah nasib. Pengen berhasil,” ungkap LV kepada Kompas.com sebelum gelar perkara.

LV yang tinggal di satu kecamatan dengan korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menjadi tersangka penyalur TKI ilegal.

Kapolresta Cirebon Kombespol Arif Budiman, menerangkan, LV berperan sebagai pencari calon TKI.

LV awalnya menawarkan korban untuk berangkat ke wilayah Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga.

Namun, kenyataannya korban justru diberangkatkan ke Irbil, Irak, yang sedang berkonflik dan kawasan perang.

Bahkan, selama berada di Irak, korban dipindah-pindah ke tempat lain dengan tanpa dibayar sepeser pun dari gaji yang dijanjikan per bulan.

Baca juga: Mahfud MD: Perdagangan Orang Libatkan Jaringan di Pemerintah dan Swasta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved