Berita Nasional
Mahfud MD: Perdagangan Orang Libatkan Jaringan di Pemerintah dan Swasta
"(TPPO) ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD.
TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Mahfud MD menemui Romo Paschal di Batam.
Menkopolhukam membeberkan tentang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menemui aktivis kemanusiaan tersebut.
Perdagangan manusia ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan.
Baca juga: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Dibuka di Komisi III DPR, Mahfud MD Beberkan 7 Modus TPPU
Bahkan dalam praktiknya melibatkan uang yang besar hingga jaringan TPPO termasuk di pemerintah dan swasta.
"(TPPO) ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD dikutip dari Tribun Batam, Rabu (5/4/2023).
Bahkan, Mahfud MD sudah mengantongi daftar jaringan TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu.
Tentu banyak sumber yang harus kami uji.
Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Yohanes Ama Making mengatakan, kehadiran Menko Polhukam ke Batam bukan tanpa sebab.
Pasti ada sesuatu hal yang mendesak.
Salah satunya aduan dari masyarakat mengenai dugaan kasus perdagangan orang atau human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Batam.
"Kasus ini memang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang," kata Yohanes, Rabu (5/4/2023).
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang.
Dia berharap Mahfud MD berani membuka kasus perdagangan manusia yang saat ini sedang marak di Kota Batam, Kepri.
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.