Berita Jakarta
Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord’ dan Klaim Hubungan Baik dan Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Permintaan Saham
Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan adanya pembicaraan antara dirinya dengan Haris Azhar.Menurut Luhut, pembicaraan itu berfokus pada topik mengenai permintaan saham perusahaan tambang untuk masyarakat Papua.
"Sebenarnya banyak yang kami bicarakan. Tapi kami fokus masalah saham. Masalah hak daripada suku yang ada di Timika sana," ujar Luhut.
Dia pun mengungkapkan bahwa Haris Azhar sempat meminta agar Luhut memberikan beberapa persen saham tersebut kepada masyarakat Papua. Namun diakui Luhut bahwa permintaan itu tidak mudah.
"Enggak segampang ini juga. Dan saya juga telepon freeport, jawab CEO-nya," ujarnya.
Menurut Luhut, permintaan itu tidak mudah karena ada banyak suku di Papua. "Kan kita perlu klarifikasi. Karena banyak sekali suku di sana yang mengklaim," kata Luhut.
Pada akhirnya, Luhut menawarkan solusi agar masyarakat Papua diberi pendidikan yang layak. Sebab hal tersebut dianggap Luhut lebih bermanfaat.
"Seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang. Karena dengan pengalaman saya punya foundation, itu dampaknya lebih besar dari sekadar memberikan uang," ujar Luhut.
Hariz Azhar Minta Maaf dan Bantah Minta Saham
DI sisi lain, terdakwa yang juga aktivis Haris Azhar meminta maaf kepada Luhut. Ia mengaku tidak bermaksud menyerang pribadi Menko Marves tersebut.
Mulanya hakim bertanya apakah ada keinginan Haris Azhar untuk meminta maaf kepada Luhut. Haris Azhar pun lantas menyatakan permintaan maafnya.
"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar
Haris Azhar kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya membuat konten Youtube yang kemudian menjadi persoalan dan dibawa ke ranah hukum karena dugaan pencemaran nama baik.
Kata dia seusai konten Youtube tersebut diunggah, Haris Azhar juga menerima teguran dari pihak selain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebelum Pak Luhut Binsar Panjaitan menegur saya, ada juga yang menegur saya dan saya temui dan diskusi dua hari dua malam dengan pihak tersebut.
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.