Berita Jakarta
Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord’ dan Klaim Hubungan Baik dan Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Saat bersaksi Luhut mengaku sedih waktu mengetahui konten video podcast tentang dirinya yang dibuat oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dikatakan Luhut, dirinya baru mengetahui adanya podcast yang menyinggung namanya itu usai diberitahu oleh staf pribadinya. "Dan saya lihat, saya tonton. Ya saya terus terang sedih kenapa saudara Haris begitu ke saya. Saya sama dia baik kok," kata Luhut di hadapan majelis hakim, Kamis(8/6).
Luhut yang mengaku bersikap baik kepada Haris bahkan sampai mengklaim bahwa Haris Azhar sempat meminta tolong kepadanya untuk melanjutkan sekolah ke Universitas Harvard. Ia mengaku mendorong Haris untuk melanjutkan gelar doktoralnya ke universitas tersebut.
"Mau dia minta tolong sekolah apapun, waktu itu saya dorong ke Harvard untuk ambil doktornya. Dan dia bilang silahkan pak kalau bisa bantu saya, tapi beberapa lama kami gak ketemu," ujarnya.
Atas klaim tersebut, Luhut pun membantah bahwa hubungannya dengan Haris Azhar selama ini berlangsung tidak baik.
Ia pun mengaku akan memperlihatkan bukti chatnya dengan Haris Azhar sebelum kasus ini mencuat ke permukaan dan berlanjut ke persidangan.
"Jadi tidak ada hubungan kami yang jelek. Dia minta tolong banyak hal nanti saya tunjukan WA (Whatsaap) ke saya. Jadi yang saya rasa sebagai manusia saya lakukan dengan baik," ujarnya.
Luhut Binsar Pandjaitan juga mengaku sedih dijuluki 'Lord' dalam konten video Youtube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menurutnya julukan 'Lord' itu punya makna negatif, dan seakan sedang menyinggung dirinya. Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya apa yang dimaknai Luhut atas julukan 'Lord' tersebut.
"Apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika Lord Luhut, apa itu positif atau negatif?" tanya jaksa di persidangan.
"Ya dalam konteks ini saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi sepertinya saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," kata Luhut.
Luhut pun mengaku tuduhan penjahat yang disampaikan terdakwa membuat dirinya merugi secara moral.Ia pun meyakini jika Haris Azhar yang dituduh sebagai penjahat dan pencuri, maka yang bersangkutan dipastikan tidak akan menerima tuduhan tersebut.
"Terus terang kerugian materiil tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang apa lagi," ungkap Luhut.
"Coba kalau saya tuduh anda sebagai penjahat, anda pencuri, itu kan anda tidak bisa terima juga," katanya.
Permintaan Saham
Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan adanya pembicaraan antara dirinya dengan Haris Azhar.Menurut Luhut, pembicaraan itu berfokus pada topik mengenai permintaan saham perusahaan tambang untuk masyarakat Papua.
"Sebenarnya banyak yang kami bicarakan. Tapi kami fokus masalah saham. Masalah hak daripada suku yang ada di Timika sana," ujar Luhut.
Dia pun mengungkapkan bahwa Haris Azhar sempat meminta agar Luhut memberikan beberapa persen saham tersebut kepada masyarakat Papua. Namun diakui Luhut bahwa permintaan itu tidak mudah.
"Enggak segampang ini juga. Dan saya juga telepon freeport, jawab CEO-nya," ujarnya.
Menurut Luhut, permintaan itu tidak mudah karena ada banyak suku di Papua. "Kan kita perlu klarifikasi. Karena banyak sekali suku di sana yang mengklaim," kata Luhut.
Pada akhirnya, Luhut menawarkan solusi agar masyarakat Papua diberi pendidikan yang layak. Sebab hal tersebut dianggap Luhut lebih bermanfaat.
"Seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang. Karena dengan pengalaman saya punya foundation, itu dampaknya lebih besar dari sekadar memberikan uang," ujar Luhut.
Hariz Azhar Minta Maaf dan Bantah Minta Saham
DI sisi lain, terdakwa yang juga aktivis Haris Azhar meminta maaf kepada Luhut. Ia mengaku tidak bermaksud menyerang pribadi Menko Marves tersebut.
Mulanya hakim bertanya apakah ada keinginan Haris Azhar untuk meminta maaf kepada Luhut. Haris Azhar pun lantas menyatakan permintaan maafnya.
"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar
Haris Azhar kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya membuat konten Youtube yang kemudian menjadi persoalan dan dibawa ke ranah hukum karena dugaan pencemaran nama baik.
Kata dia seusai konten Youtube tersebut diunggah, Haris Azhar juga menerima teguran dari pihak selain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebelum Pak Luhut Binsar Panjaitan menegur saya, ada juga yang menegur saya dan saya temui dan diskusi dua hari dua malam dengan pihak tersebut.
Nah, tapi sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak.
Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," ujar Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Azhar juga membantah terkait permintaan saham ke Luhut terkait Papua.
Haris membenarkan dirinya mengontak Luhut, namun bukan untuk meminta saham melainkan meminta bantuan Luhut untuk memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar Freeport.
"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live Hp saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa.
Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," kata Haris.
Haris mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk membantu masyarakat adat di Papua namun selalu menemui jalan buntu.
Karena itu Haris mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat.
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu.
Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves', mereka bilang 'Pak Haris kenal kah?' Saya coba informal," ujar Haris.(Tribun Network/aci/fah/wly)
Baca juga: Kolaborasi Bea Cukai Tanjung Emas dan Ombudsman RI Optimalkan Pelayanan Publik
Baca juga: Unggul di Program TJSL, Kilang Cilacap Raih TOP CSR Awards 2023
Baca juga: Maimunah Eksekusi Anaknya Sendiri di Kamar yang Terkunci, Dobrakan Suami dan Warga Terlambat
Baca juga: Buah Bibir : Yura Yunita Rutin Meditasi TAT
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.