Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Petani Tebu di Kudus Ngadu ke Dewan, Berkeluh Kesah Karena Kelimpungan Cari Pupuk Subsidi

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi diduga karena adanya pencabutan hak distribusi atau penyaluran pupuk subsidi oleh KPTR Sari Buana Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
DPRD KABUPATEN KUDUS
POTRET beberapa petani tebu sedang mengadu di hadapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus terkait permasalahan alokasi kebutuhan pupuk subsidi, Jumat (9/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beberapa petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Kudus yang merupakan mitra PG Rendeng mengadu kepada DPRD setempat.

Hal itu dikarenakan mereka makin kelimpungan mencari pupuk subsidi. 

Sulitnya mendapatkan pupuk subsidi diduga karena adanya pencabutan hak distribusi atau penyaluran pupuk subsidi oleh Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Sari Buana. 

Padahal, KPTR Sari Buana Kudus menjadi salah satu distributor pupuk subsidi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Pansus I DPRD kudus Bedah Ulang Ranperda Tentang Fasilitasi Pondok Pesantren

Namun, saat ini tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi seperti halnya tahun-tahun yang sudah berjalan. 

Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan pupuk subsidi petani tebu tak terpenuhi secara maksimal, lantaran distribusi macet atau berkurang. 

Sedangkan petani merasa keberatan jika harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi, karena harga jual terlalu mahal. 

Keluh kesah petani tebu ini disampaikan ke DPRD Kabupaten Kudus yang diterima Wakil Ketua Sulistyo Utomo dan Tri Erna Sulistyowati.

Sulistyo mengatakan, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan agar berkordinasi dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dialami petani tebu. 

Kata dia, kedatangan petani tebu ke DPRD ingin meminta keadilan agar pupuk subsidi kembali disalurkan.

Supaya tanaman petani tebu tidak terancam gagal panen lantaran kebutuhan pupuk tidak tercukupi dengan baik.

Baca juga: Kemajuan Pendidikan Ponpes di Kudus Perlu Sentuhan Pemda

"Kami harap forum ini bisa menjadi sarana para petani untuk menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah kepada OPD terkait."

"OPD terkait harus bisa membantu para petani agar tidak gagal panen," terangnya melalui Tribunjateng.com, Jumat (9/6/2023).

Sulistyo menyebut, hak distribusi pupuk subsidi oleh KPTR Sari Buana Kudus sudah berjalan sekira 15 tahun.

Pihaknya bakal menjembatani keluh kesah para petani dengan pihak-pihak terkait agar hak pupuk subsidi bisa didapatkan petani kembali.

Sehingga petani tidak merasa was-was terkait kelangsungan nasib tanaman tebu. 

"Langkah kami memastikan hak distribusi pupuk subsidi bisa kembali lagi."

"Karena tidak ada alasan yang pasti, kasihan petani," ujarnya. 

Baca juga: Wakil Rektor 1 UMK Kudus Beri Tanggapan Terkait Edaran Penonaktifan Dirinya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Tri Erna Sulistyowati menambahkan, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk mengembalikan hak koperasi dalam mendistribusikan pupuk subsidi.

Mengingat kebutuhan pupuk subsidi bagi petani sangatlah krusial.

Petani membutuhkan alokasi pupuk dalam jumlah besar dengan harga murah agar bisa mengambil untung dari hasil tanaman.  

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo menyebut, permasalahan petani tebu sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perdagangan. 

Namun demikian, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan distribusi alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Kudus.

Hal ini sebagaimana amanat dari Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (*)

Baca juga: Acung Hajar Anak Kandung Tanpa Ampun, Korban Disuruh Beli Makanan Malah Pergi ke Rumah Ibunya

Baca juga: Gelar Kuliah Internasional, Fakultas Kedokteran Unwahas Undang Profesor dari Tianjin China

Baca juga: Profil Michael Wahr Aktor Australia Suami Adinia Wirasti, Pernah Main Series Bareng Istri, Cinlok?

Baca juga: Wamenkumham : Kejayaan Kemenkumham Ditentukan Oleh Rekrutmen dan Pengembangan Kompetensi ASN

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved