Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kemajuan Pendidikan Ponpes di Kudus Perlu Sentuhan Pemda

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kudus harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Ponpes

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
BAHAS RANPERDA: Pansus I DPRD Kabupaten Kudus membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Sulthon mengatakan, kemajuan pendidikan pondok pesantren di Kota Kretek butuh sentuhan pemerintah daerah.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kudus harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan di lingkungan Ponpes.

Baik dari segi sarpras, layanan pendidikan, layanan kesahatan, maupun fasilitasi penunjang keterampilan. 

"Pendidikan pondok pesantren ini mempunyai hak yang sama dengan lembaga pendidikan lainnya. Baik itu sarpras pendidikan, kebutuhan gedung, hingga kesejahteraan ustadz atau pengasuh juga harus diperhatikan," terangnya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Inilah Sosok Rochmat Pembunuh Mahasiswi Ubaya, Mantan Guru yang Jalin Asmara Meski Telah Beristri

Baca juga: Sindikat Pemalsu Oli Punya Lab Sendiri, Ini Cara Membedakan Fisik Oli Asli dan Palsu

Sulthon menjelaskan, saat ini terdata 170-an pondok pesantren yang sudah terdata di Kantor Kementerian Agama dari total estimasi 200-an Ponpes di Kota Kretek. 

Dari jumlah tersebut, diperkirakan menampung 25 ribuan santri dengan jumlah ustadz mencapai 2.000 orang.

Dia menyebut, dari jumlah pesantren yang terdata, kondisi infrastruktur saat ini 50 persen di antaranya kurang mumpuni.

Utamanya pondok pesantren yang berada di pelosok desa jauh dari perkotaan dengan jumlah santri banyak. 

Kondisi itu menurut Sulthon, harus segera diperhatikan oleh pemerintah daerah. Karena jika dipaksakan, kualitas pendidikan di pondok pesantren bakal kurang optimal untuk bisa setara dengan pendidikan lembaga lainnya. 

"Yang jadi kendala adalah belum semua pesantren punya izin operasional. Ini yang kami dorong agar semua pesantren punya hak yang sama atas perhatian dari pemerintah daerah," tuturnya. 

Sulthon juga mengupayakan agar kesejahteraan guru di pondok pesantren mendapatkan hak yang sama dengan para guru lain yang mendapatkan bantuan dari program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Supaya sarpras dan SDM yang ada di pondok pesantren bisa diperhatikan pemerintah.

"Bantuan dari Pemda untuk Ponpes sudah ada, namun masih sangat minim dan belum merata. Kami harapkan bantuan ini bisa menyentuh mayoritas pondok pesantren yang ada. Utamanya ponpes yang sudah memiliki ijin operasional," harap dia. (ADV/SAM)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved