Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin yang Terbukti Pakai Narkoba, Kekyaaan hingga Kasusnya

Sosok Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba

Editor: muslimah
KOMPAS.com Muhlis Al Alawi
Kajari Kab Madiun, Andi Irfan Syafrudin. Ia dicopot dari jabatannya karena terbukti pakai narkoba jenis sabu-sabu. Berikut profilnya. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang dicopot dari jabatannya karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Hal ini diketahui dari tes urine yang dilakukan Andi Irfan Syafruddin pada 12 Mei 2023 lalu.

Pencopotan Andi Irfan Syafruddin ini telah dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

Mia mengungkapkan pihaknya telah menunjuk pengganti Andi Irfan Syafruddin, yaitu Reopan Saragih.

"Untuk Plt Kejari Madiun dijabat Reopan Saragih, Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati Jatim," ujar Mia, Jumat (9/6/2023), dilansir Kompas.com.

Lantas, seperti apa profil Andi Irfan Syafruddin?

Profil Andi Irfan Syafruddin

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ia dilantik menjadi Kepala Kejari Kabupaten Madiun pada Februari 2023, menggantikan Nanik Kushartanti, sebagaimana dikutip dari Instagram @kejarikabupatenmadiun.

Sebelum di Jawa Timur, Andi Irfan bertugas di Tanah Borneo, tepatnya Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Di Kotabaru, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, dikutip dari Instagram @kejarikotabaru.

Selain itu, Andy Irfan juga pernah menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pernah Dihadapkan Isu Pungli di Kejari Kabupaten Madiun

Andi Irfan Syafruddin sebelumnya sempat dihadapkan isu soal dugaan adanya pungutan liar (pungli).

Hal ini terjadi setelah sejumlah aktivis menggeruduk Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (9/3/2023) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved